Cara Cek Status Bantuan Kemensos Bulan Maret 2022 PKH BPNT & PBI, Cukup Ketik Nama atau NIK

Untuk mengecek status secara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos yaitu klik link cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
dtks
Data DTKS Penerima bantuan kemensos dari PKH, BPNT dan PBI-JK yang terus dikucurkan pemerintah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berbagai bantuan mulai dikucurkan pemerintah di tahun 2022 mulai dari PKH, BPNT hingg PBI - JK.

Ketiga jenis bantuan ini sama-sama diberikan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteran sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Memasuki bulan Maret ini penyaluran bantuan PKH dan BPNT mulai diterima masyarakat sementara untuk PBI - JK dikucurkan secara kontinyu tiap bulannya langsung ke BPJS Kesehatan.

Maret 2022, sejumlah penerima bantuan BPNT telah menerima bantuan tunai sebesar Rp 600.000 disatukan dari penerimaan beberapa bulan.

Bantuan tersebut merupakan bantuan reguler yang digulir pemerintah kepada keluarga tidak mampu atau rentan.

Baik bantuan PKH, BPNT dan PBI seluruh bantuan disinkronkan dengan data DTKS untuk penerimanya sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk mengecek status secara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos yaitu klik link cekbansos.kemensos.go.id.

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan STB Gratis Kominfo 2022

Status Penerima PKH, BPNT dan PBI-JK di cekbansos.kemensos.go.id

Agar bisa mengecek diri sebagai penerima PKH syaratnya sangat mudah. Cukup menggunakan data di KTP, yaitu ketik Nama atau NIK KTP.

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id 

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda

- Ketik nama penerima sesuai KTP atau NIK

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh"  untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data

Jika benar data yang dimasukkan sebagai penerima PKH maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved