Stok Minyak Goreng Subsidi Kosong, Diskumdag Melawi Sebut Selalu Lakukan Monitoring
“Ini seharusnya berlaku untuk seluruh merek minyak goreng yang berbahan baku minyak kelapa sawit,” ungkapnya.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskumdag) Melawi, Daniel mengatakan penyebab sulitnya mendapatkan minyak goreng harga subsidi pemerintah disebabkan karena tingginya daya beli masyarakat.
“Namun, kita juga menilai belum ada kesiapan stok minyak goreng satu harga dari suplier atau agen,” ujarnya. Jumat 11 Maret 2022.
Kata Dia, sejak diterapkan harga minyak goreng dengan kemasan premium seharga Rp. 14.000 per kemasan satu liter. Kemudian kemasan sederhana Rp. 13.500 dan minyak curah Rp. 11.500 per liter.
“Ini seharusnya berlaku untuk seluruh merek minyak goreng yang berbahan baku minyak kelapa sawit,” ungkapnya.
• Permintaan Banyak, Stok Minyak Goreng Harga Subsidi Kosong di Melawi
Kemudian, Daniel menuturkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan monitoring harga dan stok minyak goreng di pasar.
"Monitoring ini dilakukan merupakan tindak lanjut surat edaran Kementrian Perdagangan untuk mengawasi pelaksanaan satu harga minyak goreng. Hasil monitoring kita laporkan juga ke provinsi," jelasnya.
Untuk itu, Daniel berharap tidak ada pihak-pihak yang mengambil celah harga untuk mendapatkan keuntungan lebih.
"Kita harap pihak-pihak tertentu, termasuk distributor atau pengusaha jangan memanfaatkan celah harga ini untuk mendapatkan keuntungan lebih. Mengingat harga murah minyak goreng disubsidi oleh pemerintah," tegasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Melawi)