Wakil Bupati Kayong Utara Minta Aparatur Tingkatkan Layanan Melalui Mal Pelayanan Publik
Dirinya menuturkan, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) mempunyai tujuan untuk mengintegrasikan pelayanan demi meningkatkan kecepatan dan mempe
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menyampaikan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad pada kegiatan Sosialisasi Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kayong Utara oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, di Aula Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar
Mengenai hal ini, Effendi mengatakan pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN, BUMD atau Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman sehingga program MPP ini harus didukung oleh seluruh stakeholder dalam perencanaan pembentukan MPP di Kabupaten Kayong Utara.
• Canangkan Zona Berintegritas, Wabup Kayong Utara Dukung Upaya KPU Kayong Utara
Dirinya menuturkan, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) mempunyai tujuan untuk mengintegrasikan pelayanan demi meningkatkan kecepatan dan mempermudah dalam pelayanan serta meningkatkan daya saing, memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam berusaha.
"Selama ini ada yang beranggapan bahwa pelayanan Pemerintah itu berbelit-belit, lambat, mahal dan lain sebagainya," ungkap Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad. Kamis 10 Maret 2022.
"Dengan penyelenggaraan MPP ini, bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kenyamanan dan mempermudah dalam memberikan pelayanan serta meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berusaha," timpal Effendi.
Untuk itu, Wabup Effendi menitipkan pesan pada pembentukan MPP perlu koordinasi yang baik antar Instansi pusat dengan daerah serta dengan komponen yang akan diintegrasikan kedalam MPP.
"Saya berpesan kepada stakeholder terkait, supaya melakukan koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Daerah serta dengan beberapa komponen yang diintegrasikan kedalam Pembentukan MPP karena ini merupakan tahapan awal kita dalam merencanakan pembentukan MPP di Kabupaten Kayong Utara," tukas Wabup Kayong Utara ini. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara]