Satlantas Polres Sintang Tindak Tegas Balap Liar yang Resahkan Masyarakat
"10 pemilik kendaraan belum datang. Untuk pemilik kendaraan yang kami amankan kita imbau untuk datang agar dapat kami proses hukum lebih lanjut. Pasca
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang berkomitmen menindak tegas balap liar yang meresahkan masyarakat Kabupaten Sintang, Kalbar. Baru-baru ini, ada 88 unit kendaraan sepeda motor yang diamankan dari pengendara yang terjaring melakukan balap liar di kawasan jalan PKP Mujahidin.
"Kami komitmen dalam memerangi balap liar. Kami setiap malam melakukan patroli khususnya di tempat-tempat yang rawan adanya balap liar, sebagai pencegahan balap liar," kata Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Refandri Meidika Putra, Kamis 10 Maret 2022.
Pada beberapa pekan lalu, total 88 sepeda motor diamankan lantaran melakukan balap liar dan mengunakan knalpot racing. Sebagian besar kendaraan sudah diambil oleh pemilik. Namun, masih ada beberapa unit motor yang belum diambil.
• Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny Dorong Anak Sintang Sekolah Pertanian di Unka
"10 pemilik kendaraan belum datang. Untuk pemilik kendaraan yang kami amankan kita imbau untuk datang agar dapat kami proses hukum lebih lanjut. Pasca penangkapan masih ada kemarin malam minggu (balap liar). Kami masih patroli ke daerah tugu BI masih ditemukan pengendara yang melakukan balap liar dan kami amankan 3 pengendara, berikut kendaraanya," ungkap Kasatlantas.
Selama masih ada balap liar, Satlantas Polres Sintang akan gencar melakuka patroli. Kasat mengimbau agar pengendara roda dua khususnya remaja mematuhi aturan berlalu lintas.
"Kami akan lakukan penindakan terhadap balap liar tertsebut karena membayakan pengendar yang lain. Tindakan tegas, kita sudah lakukan tilang dengan barang bukti kendaraanya , ini akan kami amankan sampai sidang selesai, setelah ada putusan kendaraan dapat dikembalikan," tegasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kasat-lantas-polres-sintang-akp-refandri-meidika-putra32sa.jpg)