HASIL Pencarian Penerima Manfaat Bantuan PKH, BPNT dan PBI Tahun 2022 di Cek Bansos Kemensos

Penerimaan batuan tersebut didasarkan pada sinkronisasi data yang di DTKS Kemensos.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
tangkap layar/ tribunpontianak.co.id / sid
DTKS pencarian hasil penerima manfaat 

- Nama peserta akan muncul mulai dari PKH, BPNT dan PBI sesuai peroidenya.

Rincian Bantuan PKH, BPNT dan PBI

1. PKH

Pada tahun 2022 mendatang Kemensos bakal melanjutkan Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.

Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Tahap Pencairan PKH 2022

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

Tahap 2: April, Mei, dan Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, dan September

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Besaran bantuan PKH 2022

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved