Sekda Sebut Data Kependudukan Berguna untuk Berbagai Proses Pelayanan
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo saat membuka resmi rapat teknis pemanfaatan data dan dokumen kependudukan se-Kabupaten/Kota provi
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Data kependudukan dan pencatatan sipil selain berfungsi sebagai instrumen indentifikasi, verifikasi dan validasi data individu dalam berbagai proses pelayanan, juga dapat berfungsi sebagai data statistik hayati yang dapat berperan secara signifikan dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran pembangunan demokrasi dan pencegahan kriminal.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo saat membuka resmi rapat teknis pemanfaatan data dan dokumen kependudukan se-Kabupaten/Kota provinsi Kalimantan Barat, Senin 7 Maret 2022 bertempat di Aston City Hotel Ketapang.
"Rapat teknis tahun 2022 ini bertema integrasi pemanfaatan data dan dokumen kependudukan oleh perangkat daerah, merupakan forum yang tepat dan strategis. Terlebih apabila dihubungkan dengan e-government dan otonomi daerah," kata Alex.
• Diduga Korupsi 6,1 Milyar, Custumer Servis Bank BUMN di Ketapang Jadi Tersangka
Oleh karena itu, Alex menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kependudukan dan pencatatan sipil harus menjadi garda aktif dalam kontribusi dan mengkonstruksikan satu data kependudukan menjadi data inti dari satu data Indonesia yang merupakan basis data SPBE.
"Saya telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang agar dapat menyelesaikan seluruh Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk 48 perangkat daerah sasaran pada tahun ini juga," tegasnya.
Alex juga berharap kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang dapat membantu Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) atau jaringan tertutup untuk mendukung pelaksanaan PKS tersebut.
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang itu juga meminta jajaran kependudukan dan pencatatan wajib memberikan kontribusi kehumasan kepada seluruh element masyarakat baik perkotaan maupun perhuluan terkait perubahan dan perkembangan teknologi informasi yang demikian cepat.
"Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Provinsi Kalimantan Barat dalam perubahan bertahap ke arah digitalisasi, maupun pelaksanaan inovasi pelayanan yang telah dan akan dilaksanakan untuk beberapa tahun kedepan," pungkasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Ketapang]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-kabupaten-ketapang-sdf-sdf-sd.jpg)