Kabar Artis

Jonathan Frizzy Ajukan Banding, Nafkah Rp 30 Juta untuk Dhena Devanka Disebut Tak Masuk Akal

Ijonk bersama kuasa hukumnya kembali datang ke pengadilan agama, Senin 7 Maret 2022 untuk menanyakan kepastian batas banding.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/INSTAGRAM
Jonathan Frizzy da Dhena Devanka. 

"Jadi setelah ini kami diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan memori banding," kata Dody.

Dalam pengajuan banding, disampaikan hal-hal yang memberatkan hati Jonathan Frizzy.

Ia menjelaskan, mantan suami Dhena Devanka itu menilai ada ketidakadilan di putusan perceraian.

"Memori banding itu adalah semua apa yang tidak sesuai dengan hati klien saya," tutur Dody.

"Kalau poin keberatan, tentunya tidak etis kalau saya menceritakan ke publik."

Dhena Devanka Mengaku Pada Feni Rose Alasannya Pilih Cerai dengan Jonathan Frizzy

"Pak Ijonk ini mengajukan banding dengan catatan merasa ada ketidakadilan," ucapnya.

Keberatan Nafkahi Anak Rp 30 Juta

Jonathan Frizzy lantas menjelaskan alasannya mengajukan banding terhadap sang mantan istri.

"Ya banding kan hak aku, kemarin dikasih sama hakim. Ya banding aja, apa yang enggak sesuai gitu," kata Ijonk masih dalam tayangan Silet.

Menurut Ijonk, nafkah Rp 30 juta yang diajukan itu hanya keinginan Dhena Devankan semata, dan tidak sesuai dengan kebutuhan ketiga buah hatinya.

Sebab menurut Ijonk, biaya ketiga anaknya per bulan itu tidak sampai Rp 30 juta.

"Yang Dhena minta (Rp 30 juta) kan itu maunya dia, kalau sesuai sih nggak apa-apa, aku sama sekali nggak keberatan," ucap Ijonk.

Dapat Putusan Sela, Jonathan Frizzy Tantang Dhena Devanka Buktikan Perselingkuhan

Ia pun menyebut kalau anak-anaknya tidak pernah kekurangan.

"Tapi kalau enggak sesuai, ya bisa dipikir aja sendiri. Makanya ini kita mau cari jalan tengah biar sesuai gitu, karena yang diajukan itu ngada-ngada," tandasnya.

Ia pun tak merinci berapa nilai yang menurutnya sesuai untuk ketiga anak-anaknya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved