Pemda Kapuas Hulu Sedang Proses Penyaluran DD ke Desa

Diharapkan dana desa bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan desa itu sendiri, serta menghidupkan perekonomian masyarakat di desa

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/RUPINUS.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, RUPINUS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rupinus menyatakan, kalau pihaknya sedang memproses menyalurkan dana desa (DD) sejumlah desa di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Proses penyaluran dana desa tahun 2022 ini yaitu ke Desa Dalam, Desa Engkerengas, dan Desa Piasak Hilir, yang merupakan wilayah Kecamatan Selimbau," ujarnya kepada wartawan, Senin 7 Maret 2022.

Mantan Kasat Satpol PP Kapuas Hulu ini mengingat kepada kepala desa yang sudah menerima dana desa agar, segera menyampaikan APBDes yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Diharapkan dana desa bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan desa itu sendiri, serta menghidupkan perekonomian masyarakat di desa," ucapnya.

Polda Kalbar Asistensi Kendaraan Dinas Polri di Polres Kapuas Hulu

Rupinus juga berharap, dana desa itu terserap sesuai dengan aturan.

"Kita harap kepada Kades dalam menyalurkan dana desa ini jangan menyimpang dari aturan,” ujarnya.

Rupinus menyampaikan untuk tahun 2022 dana desa yang bersumber dari APBN turun.

“Tahun 2021 lalu dana desa kita Rp276 miliar, sekarang dana desa kita hanya Rp250 miliar,” ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved