Apakah Pengangguran Harus Lapor SPT Tahunan ? Apa itu Wajib Pajak Non Efektif ?
Kendati demikian, bagi Wajib Pajak yang menganggur dan tidak berpenghasilan namun mempunyai NPWP, bisa................................................
Editor:
Jimmi Abraham
Cara mengajukan permohonan Wajib Pajak Non-Efektif
Pengajuan permohonan Wajib Pajak Non-Efektif bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang menjadi tempat pendaftaran NPWP.
Jangka waktu permohonan Wajib Pajak Non-Efektif adalah 5 hari. Pihak KPP akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas sebelum menyatakan pengajuan ditolak atau diterima.
Berikut kelengkapan berkas permohonan Wajib Pajak Non-Efektif orang pribadi yang harus dipenuhi:
- Formulir penetapan Wajib Pajak Non-Efektif yang sudah diisi.
- Surat pernyataan bermaterai.
- Fotokopi KTP.
Sesuai PER-04/PJ/2020, formulir penetapan Wajib Pajak Non-Efektif dan surat pernyataan bermaterai bisa diunduh di sini.
(*)