Ketua Komisi II DPRD Singkawang Beri Apresiasi Disperindag Monitoring Ketersediaan Minyak Goreng
"Yang terpenting saat ini, Pemerintah Pusat harus melihat dan mencari solusi terbaik dalam membijaki masalah kelangkaan ini," katanya
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua Komisi II DPRD Kota Singkawang, Muhammadin menilai baik langkah Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM yang turun langsung memonitor ketersediaan minyak goreng di Kota Singkawang.
Menurutnya, monitoring dan pemantauan tersebut memang perlu dilakukan segera untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya penyelewengan terkait minyak goreng di Kota Singkawang.
"Untuk kota Singkawang saya rasa sangat perlu adanya monitoring untuk melihat realita di lapangan, agar tidak ada oknum yg mencari kesempatan terhadap penyaluran kebutuhan emak-emak dalam keadaan sepeti ini," kata Muhammadin, Jumat 4 Maret 2022.
Kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia, termasuk di Kota Singkawang, menurut Muhammadin, tidak terlepas dari ketentuan Pemerintah yang menekan harga hingga membuat produsen minyak goreng kesulitan dalam memproduksi minyak goreng.
• Pemkot Singkawang dan Satgas Pangan Pantau Langsung Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi
Menurutnya, aturan penekanan harga yang dilakukan Pemerintah Pusat melalui subsidi untuk mencegah melambung jauh harga minyak goreng, justru berdampak pada produsen pabrik minyak goreng sendiri.
"Kalau produsen menghitung harga tidak sesuai dengan pengeluaran biaya produksi, tentu semua produsen atau pabrik minyak tidak akan memproduksi, untuk apa kalau menjual tapi merugikan," katanya.
Oleh sebab itu, Muhammadin meminta agar Pemerintah Pusat tidak hanya melihat ujung permasalahan saja, namun juga akar atau sumber masalah tersebut.
"Yang terpenting saat ini, Pemerintah Pusat harus melihat dan mencari solusi terbaik dalam membijaki masalah kelangkaan ini," katanya. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)