Hasil Tes Antigen Positif Covid-19, Apakah Masih Perlu Tes PCR?

Muncul pertanyaan apakah hasil tes antigen menunjukkan positif Covid-19 masih tetap harus melakukan tes PCR?

Editor: Rizky Zulham
DAVIDE BONALDO / CONTROLUCE VIA AFP
Ilustrasi - Hasil Tes Antigen Positif Covid-19, Apakah Masih Perlu Tes PCR?. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Muncul pertanyaan apakah hasil tes antigen menunjukkan positif Covid-19 masih tetap harus melakukan tes PCR?

Sebab beberapa orang mungkin ragu dan kurang yakin dengan hasil tes Antigen tersebut, sehingga untuk lebih meyakinkan dilakukan tes PCR.

Lalu apakah seseorang yang dites reaktif antigen harus melakukan tes PCR juga untuk memastikan bahwa dirinya positif Covid-19?

Penjelasan dari Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan jika seseorang dites positif atau reaktif menggunakan rapid tes antigen, maka dia sudah dihitung sebagai positif Covid-19.

Cara Mudah Mengobati Sakit Tenggorokan dengan Cara dan Bahan Alami

Sementara itu, dihubungi terpisah, ahli patologi klinis Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto mengatakan hal yang sama.

Yaitu jika hasil antigennya positif, sama dengan positif Covid-19.

Menurut Tonang, jika sudah dikonfirmasi positif Covid-19 melalui antigen, tidak perlu melakukan tes PCR lagi.

Tonang Dwi Ardyanto menyatakan bahwa ketentuan tersebut sudah berlaku sejak Maret 2021.

Segera Lakukan Isolasi

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP menambahkan jika hasil rapid test reaktif, artinya sudah terinfeksi.

Selanjutnya, baik yang hasilnya positif melalui rapid test maupun PCR, keduanya harus diisolasi.

Ginting mengatakan, bagi pasien Covid-19 yang bergejala sedang dan memiliki komorbid tidak terkontrol, maka bisa dirujuk ke rumah sakit.

Sementara bagi yang hasil PCR-nya positif jika sudah tidak bergejala boleh exit test setelah 5 hari isoman (hari ke-6).

Jika hasilnya negatif, maka otomatis warna hitam berubah jadi warna hijau di Aplikasi PeduliLindungi.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved