Cara Mengurus Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan PPU ke Mandiri Secara Online dan Offline
Cara mengurus Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan PPU ke Mandiri Secara Online dan Offline dapat disimak didalam artikel yang kami sajikan berikut ini.
- Kamu harus membayar iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri.
- Kemudian status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu aktif lagi dan sudah berubah menjadi Peserta Mandiri.
Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif
Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif sangat diperlukan. Pasalnya, kepesertaan BPJS Kesehatan aktif akan menjadi syarat sejumlah layanan publik.
Aturan tersebut termaktub dalam Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) Nomor 1 Tahun 2022 yang diteken pada 6 Januari 2022 lalu.
Layanan publik yang memerlukan kepesertaan BPJS atif di antara haji, pendaftaran santri dan santriwati, pembuatan paspor, jual beli tanah, hingga permohonan SIM, STNK, SKCK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan PPU ke Mandiri? Simak Caranya!"