Ketersediaan Stok Minyak Goreng Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Sepenuhnya
Selain itu, politisi PKB ini pun menerangkan, diperlukan juga untuk mengoreksi sistem tataniaga atau managemen proses perencanaan distribusi dan semua
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait dengan ketersediaan stok minyak goreng yang masih langka di Kalbar termasuk di Kota Pontianak.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyampaikan, bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng.
"Apakah kenaikan harga karena stok yang kurang atau bagaimana. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng. Dan tidak boleh terjadi kelangkaan," ungkapnya, setelah menghadiri acara diskusi dengan dengan tema 'Meningkatkan daya saing Kalimantan Barat berbasis ketahanan pangan dan kelestarian alam' yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Kalimantan Barat, di ponpes Al Muqorrobun Pontianak jalan Swignyo Pontianak Kalimantan Barat, Senin 28 Februari 2022.
Selain itu, politisi PKB ini pun menerangkan, diperlukan juga untuk mengoreksi sistem tataniaga atau managemen proses perencanaan distribusi dan semua tataniaga agar berjalan dengan baik.
• Daniel Johan Sebut Tiga Hal Ini Harus Dilakukan untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan di Kalbar
Jika dua hal tersebut sudah berjalan dengan baik, namun apabila masih saja terjadi kelengkaan. Maka harus dilakukan operasi pasar.
"Kemudian, cara terkahir jika dua hal itu sudah dilakukan, namun masih langka, maka dalam kondisi darurat harus melakukan operasi pasar sehingga bisa menyeimbangkan harga yang tinggi karena langka maupun tindakan mengambil keuntungan sesaat dari kelompok masyarakat," ungkapnya.
Bahkan tak tanggung-tanggung, ia meminta agar pihak yang melakukan tindakan menyimpang harus ditindak tegas.
"Jika ada yang melakukan penimbunan, maka wajib tidak hanya diperiksa, tapi juga dilakukan ditindakan hukum," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)