Apakah Isra Miraj Tanggal Merah dan Libur ?
Oleh karena itu, ketentuan libur Isra Miraj masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri nomor 963/2022 mengenai Hari Libur Nasional
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari Libur Nasional memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Senin 28 Februari 2022.
Apakah Isra Miraj tanggal merah ?
Iya tentu saja, Isra Miraj tanggal merah.
Pasalnya, Pemerintah tidak menggeser Isra Miraj 2022 tahun ini meskipun libur Nasional kali ini berada di awal pekan atau Long Weekend.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirjen Bimbingan Islam (Bimas Islam) Kemenag RI Kamaruddin Amin.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Template Isra Miraj 2022 Keren ! Yuk Buat di HP Pakai Twibbon Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Libur Isra Miraj 2022 tidak digeser
Kamarudin mengatakan sejauh ini masih belum ada perubahan dari Pemerintah terkait pergeseran libur Isra Miraj.
“Sejauh ini belum ada perubahan,” kata Kamaruddin kepada Kompas.com, Kamis (24/2/2022).
Oleh karena itu, ketentuan libur Isra Miraj masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri nomor 963/2022 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
SKB itu ditandangani oleh Menteri Agama Yaqut C. Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menko Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi Tjahyo Kumulo.
Dalam SKB tersebut dijelaskan, libur Isra Miraj jatuh pada tanggal 28 Februari 2022, selain itu juga soal daftar libur nasional.
Total sepanjang tahun 2022 ini ada 15 hari yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
• Kapan Libur Isra Miraj 2022 ? Sesuai SK Libur Nasional 2022, Libur Isra Miraj Senin 28 Februari 2022
Daftar lengkap hari libur dan tanggal merah 2022
Dalam SKB 3 Menteri mengenai penetapan hari libur tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut C. Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menko Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi Tjahyo Kumulo pada Rabu (22/09/2021).