Syarat Dapat STB Gratis dari Pemerintah untuk Siaran Digital 2022

Untuk bisa menonton siaran televisi digital, kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.Untuk bisa menonton siaran t

Editor: Zulkifli
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Cara serta syarat mendapatkan STB gratis dan panduan beralih ke siaran Digital 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan STB gratis yang akan diberikan pemerintah dalam rangka mendukung program migrasi siaran digital 2022.

Saat ini tahapan penghentian siaran Analog terus berjalan dan puncaknya pada November 2022 mendatang.

STB gratis rencananya akan dibagikan kepada warga terglong dalam rumah tangga miskin dan memenuhui kriteria.

Apa saja kriteria penerima STB dan bagaimana cara agar berkesempatan mendapatkan bantuan STB gratis ini.

Berikut ulasannya.

Cara Dapat Bantuan STB Gratis untuk Nonton Siaran TV Digital 2022

STB merupakan alat tambahan yang dipasangkan di perangkat televisi analog. STB ini bisa didapat di pasaran baik pembelian langsung maupun online dengan harga kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Syarat dapat set top box gratis

Syarat untuk mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo adalah masyarakat harus terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pasalnya, pemberian set top box TV digital ini termasuk dalam kategori bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang kurang mampu

Adapun syarat untuk mendapatkan set top box gratis adalah sebagai berikut, dikutip dari laman Indonesia.go.id:

1. WNI.
2. Masuk pada golongan keluarga miskin.
3. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog.
4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.
5. Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.

Cara agar terdaftar di DTKS Kemensos

Masyarakat harus mengecek data DTKS terlebih dahulu jika berminat mendapatkan set top box gratis. Kemudian siapkan KTP dan Kartu Keluarga.

Jangan lupa untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel masing-masing.

Jika sudah menyiapkan semuanya, ikuti cara mendapatkan STB TV digital gratis ini:

- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Daftar Usulan.
- Daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
- Pada menu Daftar Usulan, silakan pilih menu Tambah Usulan.
- Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.

- Jika sudah tervalidasi, selanjutnya pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB TV digital gratis.

Cara Beralih ke TV Digital Tanpa STB

Cara Beralih ke siaran digital

1. Untuk bisa menonton siaran televisi digital, kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

2. Gunakan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

3. Pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

4.Jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder Set Top Box (STB).

Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu adalah televisi untuk siaran analog.

5. Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved