Cara Dapat Bantuan STB Gratis untuk Nonton Siaran TV Digital 2022
Masyarakat harus mengecek data DTKS terlebih dahulu jika berminat mendapatkan set top box gratis. Kemudian siapkan KTP dan Kartu Keluarga.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk menunjang program migrasi ke siaran digital, pemerintah melalui Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) gratis bagi warga terglong dalam rumah tangga miskin dan memenuhui kriteria.
Apa saja kriteria penerima STB dan bagaimana cara agar berkesempatan mendapatkan bantuan STB gratis ini.
Berikut ulasannya.
STB merupakan alat tambahan yang dipasangkan di perangkat televisi analog. STB ini bisa didapat di pasaran baik pembelian langsung maupun online dengan harga kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.
• Bantuan STB Gratis dari Pemerintah, Ubah Televisi Analog Menjadi Televisi Digital, Cek Link!
Syarat dapat set top box gratis
Syarat untuk mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo adalah masyarakat harus terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Pasalnya, pemberian set top box TV digital ini termasuk dalam kategori bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang kurang mampu
Adapun syarat untuk mendapatkan set top box gratis adalah sebagai berikut, dikutip dari laman Indonesia.go.id:
1. WNI.
2. Masuk pada golongan keluarga miskin.
3. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog.
4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.
5. Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.
• Cara Beralih ke TV Digital Tanpa STB
Cara agar terdaftar di DTKS Kemensos
Masyarakat harus mengecek data DTKS terlebih dahulu jika berminat mendapatkan set top box gratis. Kemudian siapkan KTP dan Kartu Keluarga.
Jangan lupa untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel masing-masing.
Jika sudah menyiapkan semuanya, ikuti cara mendapatkan STB TV digital gratis ini:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Daftar Usulan.
- Daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
- Pada menu Daftar Usulan, silakan pilih menu Tambah Usulan.
- Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.
- Jika sudah tervalidasi, selanjutnya pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB TV digital gratis.