Syarat Dapat STB Gratis dari Pemerintah untuk Siaran Digital 2022

Untuk bisa menonton siaran televisi digital, kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.Untuk bisa menonton siaran t

Editor: Zulkifli
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Cara serta syarat mendapatkan STB gratis dan panduan beralih ke siaran Digital 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan STB gratis yang akan diberikan pemerintah dalam rangka mendukung program migrasi siaran digital 2022.

Saat ini tahapan penghentian siaran Analog terus berjalan dan puncaknya pada November 2022 mendatang.

STB gratis rencananya akan dibagikan kepada warga terglong dalam rumah tangga miskin dan memenuhui kriteria.

Apa saja kriteria penerima STB dan bagaimana cara agar berkesempatan mendapatkan bantuan STB gratis ini.

Berikut ulasannya.

Cara Dapat Bantuan STB Gratis untuk Nonton Siaran TV Digital 2022

STB merupakan alat tambahan yang dipasangkan di perangkat televisi analog. STB ini bisa didapat di pasaran baik pembelian langsung maupun online dengan harga kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Syarat dapat set top box gratis

Syarat untuk mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo adalah masyarakat harus terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pasalnya, pemberian set top box TV digital ini termasuk dalam kategori bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang kurang mampu

Adapun syarat untuk mendapatkan set top box gratis adalah sebagai berikut, dikutip dari laman Indonesia.go.id:

1. WNI.
2. Masuk pada golongan keluarga miskin.
3. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog.
4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.
5. Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.

Cara agar terdaftar di DTKS Kemensos

Masyarakat harus mengecek data DTKS terlebih dahulu jika berminat mendapatkan set top box gratis. Kemudian siapkan KTP dan Kartu Keluarga.

Jangan lupa untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel masing-masing.

Jika sudah menyiapkan semuanya, ikuti cara mendapatkan STB TV digital gratis ini:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved