Cara Mengatasi Lupa EFIN, Email dan Password untuk Lapor SPT Tahunan 2022
Berikut ini beberapa solusi yang bisa dilakukan jika lula EFIN, email dan password untuk lapor SPT:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lupa EFIN, email dan password untuk lapor SPT tahunan tak jarang dialami Wajib Pajak (WP).
Untuk mengatasinya, Ditjen Pajak sudah memberikan solusi dengan berbagai cara.
Berikut ini beberapa solusi yang bisa dilakukan jika lupa EFIN, email dan password untuk lapor SPT:
Lupa EFIN
1. Permohonan via email
WP yang lupa EFIN dapat menyampaikan permohonan lupa EFIN melalui surel resmi KPP.
• Cara Isi SPT 2022 Secara Online di www.pajak.go.id Menggunakan e-Filing dan e-Form
Satu surel wajib pajak hanya dapat digunakan untuk satu permohonan layanan lupa EFIN.
Beberapa dokumen yang disiapkan, yakni :
- Scan formulir permohonan EFIN, yang bisa diunduh di www.pajak.go.id/id/formulir-EFIN.
- Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)
- Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP Data akan dicek oleh petugas.
- Setelah data sesuai, EFIN akan dikirimkan dalam bentuk PDF melalui email pemohon.
• Cara Isi Efiling SPT Tahunan ! Lengkap dengan Cara Aktivasi EFIN dan Cara Daftar Akun DJP Online
2. Telepon Kring Pajak 1500200
Wajib pajak juga dapat meminta bantuan melalui telepon Kring Pajak.
Telepon Kring Pajak resmi hanya 1500200.
Beberapa dokumen yang disiapkan, yakni nomor NPWP dan konfirmasi data diri.
3. Live Chatting
WP dapat melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www.pajak.go.id.
Petugas akan membantu dan mengarahkan WP untuk mendapatkan EFIN kembali.
• Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Via Online
4. Twitter Kring Pajak
WP juga dapat bertanya lewat Twitter dengan me-mention akun Twitter @kring_pajak.
Petugas akan membantu WP untuk bantuan lupa atau tidak menyimpan EFIN.
5. Datang ke KPP Wajip pajak tinggal langsung datang ke KPP terdekat untuk meminta cetak ulang EFIN.
Syaratnya, tinggal membawa KTP dan NPWP asli berikut fotokopinya.
Lupa Email dan Password
Bagi wajib pajak yang lupa email atau password DJP untuk melapor SPT Tahunan, dapat melakukan cara berikut ini:
- Buka laman https://djponline.pajak.go.id/account/login Klik "Lupa Kata Sandi?".
- Anda akan diarahkan ke laman permohonan ubah kata sandi.
- Masukkan NPWP. Masuukan kode EFIN.
- Jika WP juga lupa email DJP, WP dapat mencentang "Lupa Email?" dengan "Ya" (Masukkan email baru Anda).
- Masukkan kode keamanan.
- Klik "Submit".
Nanti Anda akan menerima email lanjutan dari DJP untuk permohonan perubahan sandi.
Pastikan Anda masih menyimpan EFIN yang diberikan KPP.
Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, WP dapat menelpon ke Kring Pajak 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan konfirmasi data diri.
WP juga dapat melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www.pajak.go.id.
Selain itu, WP juga dapat bertanya lewat Twitter dengan me-mention akun Twitter @kring_pajak, atau meminta pencetakan ulang EFIN di KPP terdekat.