Personel TNI dan Polisi Lakukan Pengamanan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Kantor Desa Anik Dingir

Selain melakukan pengamanan juga mengajak warga untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 untuk mencegah penularan Virus Covid-19

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Menyuke
Vaksinasi di Aula Kantor Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, Rabu 23 Februari 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Telah dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-2 bagi masyarakat Desa Anik Dingir di wilayah Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Rabu 23 Februari 2022.

Kegiatan Vaksinasi dilaksanakan di aula Kantor Desa Anik Dingir dengan berjumlah sekitar 257 orang.

Kegiatan Vaksinasi Covid-19 tersebut langsung di pantau oleh Dr Gindo, Petugas Vaksinasi Puskemas Darit yang berjumlah 9 orang, Anggota Polsek Menyuke Bripka Adrianus Vivi Miro dan Anggota Koramil Kopda Hartono.

Proses Pemeriksaan Vaksinasi Covid-19 melalui 4 tahap yaitu Pendaftaran, Skrining, Vaksinasi, Observasi untuk Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-2 di Aula Kantor Desa Anik Dingir sebanyak 257 orang dan di suntik menggunakan vaksin Astrazeneca dengan Dosis 0,5 cc perorang," ungkap Dr Gindo yang mewakili Kepala Puskesmas Darit.

Kapolsek Menjalin Melaksanakan Vaksinasi Booster di Puskesmas

Kapolsek Menyuke, Iptu Dahman mengatakan bahwa Anggota kami yang melakukan pengamanan akan selalu memantau situasi agar tetap aman dan kondusif.

"Selain melakukan pengamanan juga mengajak warga untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 untuk mencegah penularan Virus Covid-19 tersebut," tutup Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved