Hadiri Pelantikan Ketua DAD Jelimpo, Ini Pesan Kapolsek Ngabang Pesta Tampubolon 

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyambut baik atas pelantikan DAD Kecamatan Jelimpo.

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Jelimpo
Suasana Pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Jelimpo, periode 2022 - 2027, Rabu 23 Februari 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Jelimpo periode 2022 - 2027 yang diketuai oleh Ungis, S.Pdk resmi dilantik oleh Ketua DAD Kabupaten Landak di Aula Kantor Kecamatan Jelimpo, Rabu, 23 Februari 2022

Wakil Ketua DAD Kabupaten Landak Drs Yohanes Meter dalam sambutannya mengatakan DAD Kecamatan Jelimpo, sudah sah kepengurusannya sejak Surat Keputusan diterbitkan dan diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan serta mendukung terciptanya keamanan serta menjaga agar masyarakat tidak mudah terprovokasi sehingga tercipta situasi yang kondusif.

"Kepada saudara Ungis, S.Pdk selamat atas dipercayanya memimpin DAD Kecamatan Jelmpo, perlu diingat bahwa tugas pokok DAD menjalankan anggaran dasar dan rumah tangga, seperti mempasilitasi temenggung adat dalam menyelesaikan perkara - perkara dimasyarakat adat," terang Yohanes Meter.

Sementara Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyambut baik atas pelantikan DAD kecamatan Jelimpo.

Bhabinkamtibmas dan Personel Polsek Ngabang Laksanakan Pengamanan Vaksinasi di Kecamatan Jelimpo

dalam kesempatan tersebut dikatakan Karolin tugas dan tanggung jawab berat pengurus dalam rangka menjaga dan menjunjung tinggi adat budaya untuk hal ini perlu kerjasama dan komunikasi.

"Antara DAD Kecamatan dan Kabupaten harus sejalan dalam menyikapi permasalahan adat yang terjadi dan tetap berada di koridor yang ada " pesan Karolin.

Sementara itu Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon mengucapkan selamat atas terpilihnya Ungis, S.Pdk sebagai Ketua DAD Kecamatan Jelimpo.

"Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mendapat berkat dari Jubata,” ucap Kompol Pesta.

"'Dalam pengamalan tugas di lapangan, antara pihak Kepolisian dan pemangku adat memiliki kesamaan yaitu menjadi tempat penyelesaian persoalan bagi masyarakat di daerah hukumnya," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved