Gubernur Sutarmidji Beri Usul ke Pemerintah agar Gunakan PTPN untuk Produksi Minyak Goreng Subsidi

Gubernur Sutarmidji mengusulkan  PT Perkebunan Nusantara (PTPN)  yang merupakan milik pemerintah yakni BUMN, dapat digunakan produksi seluruhnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Adpim Pemprov Kalbar
Gubernur Sutarmidji saat membuka Raker KONI Provinsi Kalbar dan Pelantikan Pengurus KONI Provinsi Kalbar periode 2021-2025 di Hotel Aston Pontianak, Selasa 22 Februari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji telah menginstruksikan kepada Disperindag ESDM Provnsi Kalbar terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi hampir menyeluruh di seluruh daerah. 

Ia mengatakan sebetulnya kabupaten kota yang lebih tahu dimana gudang-gudang minyak goreng. Seharusnya dicek apakah barangnya atau stoknya ada atau tidak. 

“Harusnya dicek gudangnya, ada tidak barangnya, kenapa bisa langka. Ritel modern juga dicek, kenapa tidak ada. Dari situ investigasi kenapa minyak goreng tidak ada,”ujarnya saat ditemui di Ruang DAR Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 23 Februari 2022.

Sekda Pontianak Sidak Stok Minyak Goreng, Minta Masyarakat Tak Panik dan Tak Lakukan Aksi Borong

Misalnya bisa dikarenakan distributor yang tidak mengirim. Hal itu juga harus dicari tahu kenapa dan apa alasannya. 

“Akhirnya kan dapat ujungnya. Saya sarankan pemerintah pusat untuk penanganan minyak goreng kedepan karena adanya penggunaan CPO untuk bahan baku BBM yang 30 persen itu, kedepan harga sawit akan lebih tinggi yang akan berimbas pada minyak goreng, pemerintah katanya sudah mengeluarkan subsidi untuk minyak goreng,”ujarnya.

Gubernur Sutarmidji mengusulkan  PT Perkebunan Nusantara (PTPN)  yang merupakan milik pemerintah yakni BUMN, dapat digunakan  produksi seluruhnya untuk minyak goreng dan nilai jualnya bisa dipatok pemerintah dengan subsidi.

“Kalau permintaan bersubsidi kan pada PTP bukan pada yang lain, karena swasta itukan hitung-hitungan juga. Belum tentu subsidi menguntungkan,”ujarnya.

Jadi subsidi itu pada pelakunya, sehingga mereka bisa menjual kembali. Kalau perlu PTP membuat merk sendiri atau dengan merk PTP. Jadi tahu mana merk PTP, mana yang milik swasta.

“Ini juga salah satu upaya untuk memecehkan masalah, dan tidak akan ada pengendalian harga oleh satu pihak. Sehingga kalau ada PTP, PTP bisa menyaingi. Swasta pun tak akan berani menaikan harga tinggi, karena kalau dinaikan atas itu, pilih mana Subsidi atau pabrik mereka tak produksi,”pungkasnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved