Bantuan STB Gratis dari Pemerintah, Ubah Televisi Analog Menjadi Televisi Digital, Cek Link!

Akibat penghentian siaran TV analog tersebut, Kominfo akan membagikan secara gratisSet Top Box (STB) TV digital kepada masyarakat kurang mampu.

AFP
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan STB secara gratis syarat, yang harus dipenuhi adalah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) Kemensos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Set Top Box (STB) merupakan alat yang bisa digunakan untuk membuat TV analog bisa mendapatkan siaran TV digital.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mengganti saluran TV analog ke TV digital.

Penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) akan dilakukan secara bertahap.

Akibat penghentian siaran TV analog tersebut, Kominfo akan membagikan secara gratisSet Top Box (STB) TV digital kepada masyarakat kurang mampu.

Jadi, pemilik televisi analog tidak akan bisa menangkap siaran TV digital apabila tidak menggunakan perangkat tambahan set top box (STB).

Kapan Siaran TV Analog Dimatikan ? Cek Cara Pindah ke Siaran TV Digital 2022

Sebanyak 6,7 juta keluarga kurang mampu akan mendapatkan subsidi alat untuk menonton siaran TV digital.

Lalu, bagaimana cara masyarakat mendapatkan set top box televisi digital ini?

Syarat mendapatkan STB Gratis

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan STB secara gratis syarat, yang harus dipenuhi adalah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) Kemensos.

Pihak Kominfo mendorong kepada masyarakat untuk proaktif mengecek data DKTS bagi yang berminat untuk mendapatkan STB gratis.

Cara Mengetahui TV Digital atau Analog Lengkap Panduan Beralih ke Siaran Digital 2022

Adapun syarat mendapatkan STB antara lain:

1. Warga negara Indonesia,

2. Termasuk pada golongan keluarga miskin,

3. Minimal satu keluarga memiliki 1 TV analog terdaftar pada DTKS Kemensos atau data daerah bidang sosial,

4. Berdomisili di wilayah cakupan ASO.

Cara Merubah Siaran TV Analog ke Digital Tanpa STB

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved