Dereten Negara yang Tak Lagi Mewajibkan Masker dan Bolehkan Konser

Sebelumnya, New Jersey, Connecticut, Delaware, dan Oregon juga berencana untuk mencabut aturan penggunaan masker.

Editor: Zulkifli
.
Seorang anggota Knights Guard membersihkan es selama pertandingan Vegas Golden Knights melawan Los Angeles Kings di T-Mobile Arena pada 18 Februari 2022 di Las Vegas, Nevada. The Kings mengalahkan Golden Knights 4-3 di perpanjangan waktu. Ethan Miller/Getty Images/AFP Ethan Miller / GETTY IMAGES AMERIKA UTARA / Getty Images via AFP 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut sederet negara yang tak lagi mewajibkan memakai masker bahkan boleh menggelar konser.

Kebijkan ini diambil pemerintah setempat meski ditengah ancaman omicron varian Covid.

Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menilai keputusan yang dilakukan beberapa negara tersebut masih terlalu prematur.

Kendati demikian, pelonggarkan aturan protokol kesehatan bukan dilakukan tanpa dasar.

Para pemimpin di beberapa negara itu menyebutkan bahwa warga negaranya telah memperoleh cakupan vaksinasi primer dan booster.

Hal tersebut dianggap sudah memenuhi syarat untuk melonggarkan aturan protokol kesehatan, khususnya aturan melepas masker.

Daftar Terbaru Wilayah PPKM Level 2,3 dan 4 Jawa - Bali Mulai 22-28 Februari 2022

Lantas, negara mana saja yang sudah melonggarkan protokol kesehatan tersebut?

1. Italia

Karena cakupan vaksinasi telah tinggi, pemerintah Italia melonggarkan prokes.

Perdana Menteri Mario Draghi mengatakan bahwa 91 persen orang berusia di atas 12 tahun telah menerima setidaknya satu dosis.

Peraturan pelonggaran penggunaan masker itu berlaku hingga 31 Maret 2021 dan ada kemungkinan untuk diperpanjang.

Kendati demikian, penggunaan masker tetap dianjurkan ketika warga berada di tempat umum atau di dalam ruangan.

Sebelumnya, pada bulan Desember 2021, pemerintah Italia kembali menetapkan aturan untuk mengenakan masker lantaran melonjaknya kasus varian Omicron.

Kini, selain melonggarkan aturan penggunaan masker, pemerintah Italia juga kembali membuka klub malam dengan pembatasan kapasitas.

Pengunjung klub malam hanya diwajibkan menunjukkan bukti vaksin Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved