Periksa Senpi Dinas, Kapolres Melawi: Bentuk Pengawasan untuk Mencegah Pelanggaran

Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap senpi dinas yang dipegang anggota Polres Melawi

Editor: Jamadin
Dok. Polres Melawi
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K didampingi oleh Kabag Ops Kompol Aang Permana dan Kabag Sumda AKP Sunar serta Pejabat Utama Polres Melawi dan Kasi Propam Iptu Samuji beserta anggotanya, melaksanakan pengecekan terhadap kartu pemegang senpi dan mengecek langsung senjata api dinas yang dipegang oleh anggota Polres Melawi, Senin 21 Februari 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K didampingi oleh Kabag Ops Kompol Aang Permana dan Kabag Sumda AKP Sunar serta Pejabat Utama Polres Melawi dan Kasi Propam Iptu Samuji beserta anggotanya, melaksanakan pengecekan terhadap kartu pemegang senpi dan mengecek langsung senjata api dinas yang dipegang oleh anggota Polres Melawi.

Kegiatan ini, dilaksanakan selepas Apel Pagi di Lapangan Bhayangkara Mapolres Melawi, Senin 21 Februari 2022 pagi.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian agar anggota yang memegang senjata api dinas dapat bertanggung jawab terhadap kewajibannya yaitu merawat serta menjaga kebersihan senpi yang dipegang.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K didampingi oleh Kabag Ops Kompol Aang Permana dan Kabag Sumda AKP Sunar serta Pejabat Utama Polres Melawi dan Kasi Propam Iptu Samuji beserta anggotanya, melaksanakan pengecekan terhadap pemegang senpi dan mengecek langsung senjata api dinas yang dipegang oleh anggota Polres Melawi, Senin 21 Februari 2022
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K didampingi oleh Kabag Ops Kompol Aang Permana dan Kabag Sumda AKP Sunar serta Pejabat Utama Polres Melawi dan Kasi Propam Iptu Samuji beserta anggotanya, melaksanakan pengecekan terhadap pemegang senpi dan mengecek langsung senjata api dinas yang dipegang oleh anggota Polres Melawi, Senin 21 Februari 2022 

"Sebagai bentuk kepedulian terhadap barang dinas yang dipegang oleh masing-masing personel, diwajibkan untuk merawat serta menjaga kebersihan dari senpi tersebut. Apabila saat digunakan tidak mengalami gangguan ataupun kendala, jika sudah rutin dilakukan perawatan," jelasnya.

"Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap senpi dinas yang dipegang anggota Polres Melawi, untuk mengantisipasi pelanggaran maupun penyalahgunaan terhadap barang dinas Polri," tuntasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved