Kadis Pendidikan Sambas Sebut Kepala Sekolah Definitif Segera Realissasikan Sekolah Berkemajuan
“Mutu pendidikan tetap menjadi perhatian kita. Kemudian gerbang Kartiasa yang dicanangkan dalam rangka menjadikan sekolah berkemajuan. Kita berharap d
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Sabhan mengatakan pelantikan Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah tingkat TK hingga SMP Negeri diharapkan dapat memaksimalkan tugas yang dijalankan.
“Dengan adanya pelantikan hari ini yang sudah kita tunggu sejak lama tentu harapannya satuan pendidikan setelah kepala sekolah definitif tentu kita berharap sekolah dapat menjalankan tugas dengan maksimal,” kata Sabhan, Senin 21 Februari 2022 kepada wartawan.
Selain itu, kata dia, dapat memaksimalkan peningkatan mutu yang menjadi perhatian bersama. Dengan kepala sekolah yang definitif Sekolah Berkemajuan dapat segera direalisasikan.
“Mutu pendidikan tetap menjadi perhatian kita. Kemudian gerbang Kartiasa yang dicanangkan dalam rangka menjadikan sekolah berkemajuan. Kita berharap dengan definitifnya kepala sekolah dapat segera kita realisasikan,” jelasnya.
• Pembangunan SMK Terpadu Sambas Ditargetkan Sudah Bisa Menampung Siswa Ajaran Baru tahun 2022
Sementara itu, pihaknya akan segera mensosialisasikan grand desain untuk mewujudkan visi misi Sekolah Berkemajuan dan Gerbang Kartiasa.
“Grand desain sudah ada drafnya nanti dalam waktu dekat kami akan mensosialisasikan grand desain sehingga visi misi sekolah dalam mewujudkan sekolah berkemajuan dan Gerakan Pembangunan Karakter (Gerbang Kartiasa) dapat kita wujudkan,” katanya.
Sabhan menyebutkan pengawas sekolah yang dilantik sebanyak 32 orang yang terdiri dari jenjang SD dan SMP. Pengawas SD menjadi jumlah paling banyak dibandingkan SMP.
“Karena memang kebutuhan untuk mengawas SMP minimal 13 orang, kemudian untuk SD dengan jumlah 400 lebih sekolah minimal ada 40 pengawas,” ujarnya.
Sabhan menilai, dengan adanya penambahan 32 pengawas sekolah artinya sudah memenuhi dan menjadikan stok pengawas.
“Kita juga masih memiliki stok pengawas. Namun kepala sekolah ini yang menjadi masalah belum semuanya satuan pendidikan, yang kepala sekolahnya Plt blm bisa dilantik karena ada beberapa persyaratan yakni harus memiliki sertifikat kepala sekolah,” tuturnya. (*)