Gejala Pasien Omicron Sudah Sembuh dari Covid-19 Sesuai Syarat dan Ketentuan Kemenkes

Gejala umum yang terjadi pada pasien Omicron yang sudah dinyatakan sembuh sesuai syarat dan ketentuan dari Kemenkes.

Editor: Rizky Zulham
SINA SCHULDT / DPA / DPA PICTURE-ALLIANCE VIA AFP
Ilustrasi - Gejala Pasien Omicron Sudah Sembuh dari Covid-19 Sesuai Syarat dan Ketentuan Kemenkes. 

- Dapat dilakukan pemeriksaan NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) termasuk RT-PCR hari ke-5 dan ke-6 selang waktu pemeriksaan 24 jam.

- Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturut-turut, dinyatakan selesai isolasi atau sembuh. Namun, biaya pemeriksaan dilakukan mandiri.

- Jika tidak melakukan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR hari ke-5 dan ke-6 selang waktu 24 jam, harus isolasi sesuai kriteria selesai isolasi atau sembuh seperti pasien Covid-19 bergejala.

Nah, itulah kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi dari Kementerian Kesehatan yang perlu diketahui oleh masyarakat.

(*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved