Gejala Pasien Omicron Sudah Sembuh dari Covid-19 Sesuai Syarat dan Ketentuan Kemenkes
Gejala umum yang terjadi pada pasien Omicron yang sudah dinyatakan sembuh sesuai syarat dan ketentuan dari Kemenkes.
Editor:
Rizky Zulham
SINA SCHULDT / DPA / DPA PICTURE-ALLIANCE VIA AFP
Ilustrasi - Gejala Pasien Omicron Sudah Sembuh dari Covid-19 Sesuai Syarat dan Ketentuan Kemenkes.
- Dapat dilakukan pemeriksaan NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) termasuk RT-PCR hari ke-5 dan ke-6 selang waktu pemeriksaan 24 jam.
- Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturut-turut, dinyatakan selesai isolasi atau sembuh. Namun, biaya pemeriksaan dilakukan mandiri.
- Jika tidak melakukan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR hari ke-5 dan ke-6 selang waktu 24 jam, harus isolasi sesuai kriteria selesai isolasi atau sembuh seperti pasien Covid-19 bergejala.
Nah, itulah kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi dari Kementerian Kesehatan yang perlu diketahui oleh masyarakat.
(*)
Berita Terkait