Apakah Tahun 2022 Ada Pemberangkatan Haji? Begini Penjelasan Menteri Agama
kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji tahun 1443 H/2022 M direncanakan berangkat pada 4 Dzulqa’dah 1443 H /5 Juni 2022 M.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, kepastian penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2022 ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
Yaqut mengatakan, sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M belum didapat pihaknya.
Menurut Yaqut, dalam rangka memperoleh kuota haji, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi.
"Namun sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M," kata Yaqut dilansir laman resmi Kemenag.
• Kanwil Kemenag Kalbar Sebut Total Daftar Tunggu Haji di Kalimantan Barat Capai 47.290 Jamaah.
Pada kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan bahwa jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M.
Terkait skenario penyelenggaraan ibadah haji, Yaqut menyatakan pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M dengan tiga opsi.
Hal itu dilakukan karena sampai saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron.
Ketiganya adalah kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji.
Menurut Yaqut, pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh.
• Daftar Tunggu Haji di Kapuas Hulu Sampai 22 Tahun
Sesuai perkiraan jadwal, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji tahun 1443 H/2022 M direncanakan berangkat pada 4 Dzulqa’dah 1443 H /5 Juni 2022 M.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M hanya berkisar tiga bulan 15 hari," katanya.
Menag menyatakan, pihaknya sudah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.
"Insya Allah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi," katanya.
Kementerian Agama juga terus melakukan peningkatan pelayanan di embarkasi.
Antara lain melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, perekaman data biometrik jemaah, dan pelayanan barang bawaan jemaah di embarkasi.
• Keberangkatan Haji 2022 masih Tanda Tanya, Kemenag Tunggu Informasi dari Menteri Agama
Kemenag juga akan memberikan insentif Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom).
Tujuannya, untuk memberikan semangat kepada jemaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom.
"Kepada jemaah tersebut diberikan insentif berupa insentif Karu sebesar Rp750 ribu dan Karom sebesar Rp1.250 ribu per orang," jelasnya.
Mengenai pembinaan jemaah haji di dalam negeri dan luar negeri, Yqut mengatakan, pihaknya telah menyusun buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi dan Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Tahun 1443 H/2022 M.
Pembinaan Jemaah Haji di dalam negeri dilaksanakan dalam bentuk manasik haji di tingkat KUA Kecamatan dan Kankemenag Kab/Kota.
• Sudah Vaksin Booster Apakah Kebal Covid-19 Varian Omicron?
Manasik di tingkat KUA Kecamatan dilakukan sebanyak delapan kali untuk wilayah luar Jawa dan enam kali untuk wilayah Jawa. Adapun manasik di tingkat Kankemenag dilakukan sebanyak dua kali.
"Selain manasik, jemaah haji juga dibekali buku panduan manasik haji," jelasnya.
Sementara itu, pembinaan jemaah haji di luar negeri dilakukan dalam bentuk badal haji bagi jemaah yang meninggal sebelum waktu wukuf dan jemaah sakit yang tidak dapat melakukan safari wukuf.
Kemenag melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443 H/2022 M.
Mitigasi dilakukan dengan tiga langkah.
Pertama, terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahun 1443H/2022M.
Kedua, melakukan integrasi Siskohat dengan aplikasi Peduli Lindungi, serta aplikasi Tawakkalna, sehingga identifikasi atas status vaksinasi jemaah haji dapat dilakukan dengan mudah.
Ketiga, penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.