Kalbar Tambah 355 Kasus! Sutarmidji Khawatir Positivity Rate Naik, Wako Edi Perketat Mobilitas Warga
Gubernur Sutarmidji sebetulnya kurang sependapat terkait kasus konfirmasi yang melakukan isolasi di rumah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, khawatir kenaikan positivity rate (PR) yang sudah dua kali lipat dibandingkan dengan puncak varian Delta. Angka PR Kalbar saat ini 20,93 persen.
Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) RSUD Soedarso saat ini baru di angka 9 persen.
Sedangkan, pada puncak Delta waktu itu BOR sekitar 80-90 persen. Berdasarkan data Diskes Provinsi Kalbar kasus konfirmasi covid-19 di Kalbar, per Minggu 13 Februari 2022 terdapat tambahan kasus sebanyak 355 kasus positif Covid-19.
Kemudian untuk kasus konfirmasi sekarang CT-nya tinggi-tinggi, tidak seperti Delta yang CT-nya rendah dan banyak dirawat di rumah sakit.
“Kalau yang ini CT-nya tinggi-tinggi, tapi isolasi di rumah,” ujarnya saat ditemui Pendopo Kalbar, Senin 14 Februari 2022.
Gubernur Sutarmidji sebetulnya kurang sependapat terkait kasus konfirmasi yang melakukan isolasi di rumah.
• Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemkot Pontianak Perketat Mobilitas Masyarakat
“Masalahnya kalau mereka tak disiplin bagaimana? Itu satu rumah bisa kena semua kalau dia Omicron. Jadi harusnya isolasi di tempat isolasi terpadu,” ungkapnya.
Dikatakannya, dari tambahan kasus terdapat 19 orang PMI yang justru CT-nya rendah. “Karena biasanya ada satu yang positif di situ, kemudian menjangkiti yang lain. Mungkin juga baru terpapar, masih masa inkubasi. Maka harus hati-hati,” jelasnya.
Gubernur Sutarmidji mengatakan kalau CT di angka 11-20 seharusnya diisolasi di tempat terpadu. Sedangkan, CT 20-27 baru boleh menjalankan isolasi di rumah dengan catatan rumahnya memenuhi syarat, kalau tidak tetap harus menjalankan isolasi di isoter yang disiapkan pemerintah.
“Kalau agak longgar itu misalnya sudah 4 hari positif, dan masa inkubasinya sudah selesai. Kemudian CT 28-37, itu tak masalah. Harusnya begitu,” ujarnya.
Makanya, ada beberapa CT di angka 11 dan sebagainya. Gubernur Sutarmidji meminta Wakil Satgas Provinsi Kalbar Harisson untuk menghubungi kabupaten yang bersangkutan, kalau tak ada tempat isoter maka boleh dibawa ke Pontianak.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Kalbar, Erna Yulianti, mengatakan langkah antisipasi yang dilakukan sesuai arahan Presiden, yakni mempercepat cakupan vaksinasi, dan meningkatkan protokol kesehatan terutama mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker.
“Protokol kesehatan harus diperketat dan begitu juga dengan pengunaan Peduli Lindungi di ruang publik harus disiapkan,” ujarnya.
Ia mengatakan selain itu sampai hari ini Diskes Provinsi Kalbar juga masih menunggu hasil WGS dari Litbangkes dari sampel yang sudah d kirim untuk mengetahui varian apa dari kasus Covid 19 yang ada di Kalbar, Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan seperti melakukan Percepatan Vaksinasi dan vaksinasi Booster.
Lalu melakukan promosi kesehatan terkait prokes ke masyarakat dan bersama OPD yang berada dalam Satgas Provinsi untuk melakukan pembagian masker di pasar tradisional, ke Cafe-cafe yg ada di sepanjang Jalan Reformasi dan persimpangan jalan. “Hal ini kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap memakai masker guna mencegah penularan Covid -19,” katanya.
Selain itu, terkait kesiapan Rumah Sakit dikatakanya bahwa RS sudah siap jika terjadi kenaikan kasus rawat inap.
• Jenis Makanan Percepat Penyembuhan Covid-19
Hal ini seperti diawal terjadi kenaikan kasus Covid di tahun 2021, begitu juga tempat isolasi yang sudah siap jika ada kenaikan kasus. “Namun kita berharap jangan sampai terjadi kenaikan kasus khususnya yang dirawat di RS,” harapnya.
Ia mengatakan waspada itu penting tapi jangan membuat panik. Bahkan sejauh ini Varian Omicron belum menunjukan karaktet yang membahayakan pada pasien.
“Terutama pada pasien yang sudah mendapat Vaksin, tetap kita harus waspada dengan kenaikan kasus Covid di Kalbar,” ujarnya.
Dari kasus dengan hasil CT rendah, diakuinya memang dari hasil laboratorium di bawah 30 rata-rata yang dilapokan hasilnya. Dari kasus harian Kota Pontianak lebih dominan tambahan kasus konfirmasi.
Dikatakannya kenapa Pontianak lebih dominan kemungkinan karena mobilisasi masuk orang atau perjalanan masuk ke kota Pontianak. “Hal ini bisa kita liat saat Imlek ini. CT rendah ada dugaan baru terinpeksi,” pungkasnya.
Perketat Mobilitas
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan, bahwa terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pontianak.
Diperkirakan puncak kasus covid-19 terjadi Minggu ketiga bulan Februari sampai awal Maret 2022. Ia mengungkapkan, bahwa dirinya selalu memantau perkembangan kasus covid-19 di Kota Pontianak.
"Menurut informasi dari Dinas Kesehatan, kita pantau setiap hari terjadi lonjakan kasus covid-19 sekarang," ungkapnya, Senin 14 Februari 2022.
"Kita berharap masyarakat tetap harus waspada terutama yang komorbid punya penyakit bawaan," katanya.
Lebih lanjut, Edi menerangkan, bahwa saat ini kondisi BOR di rumah sakit di Kota Pontianak juga terjadi peningkatan. Untuk keterisian tempat tidur ICU sudah berada di angka 16,13 persen.
Sedangkan untuk tempat tidur isolasi 17,96 persen. Kemudian jika untuk positivity rate mencapai 8,2 persen. Tentu kata Edi, angka ini sudah cukup tinggi. "Karena sudah ada yang dirawat di rumah sakit. Maka kita harapkan tidak terjadi lonjakan," katanya.
Atas lonjakan kasus yang terjadi, maka beberapa kebijakan dilakukan Pemerintah Kota Pontianak untuk mencegah lonjakan kasus.
"Kebijakan sekarang kita sedang berupaya melakukan pembatasan-pembatasan, seperti taman kita batasi kapasitasnya 50 persen dan hanya sampai jam 8 malam.
Sementara ini, kita akan perketat lagi terus di cafe dan warkop juga kita harapkan bisa membatasi diri untuk tidak terjadi kerumunan yang sangat padat dan masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker dan selalu cuci tangan," ungkapnya.
Bahkan, akibat lonjakan kasus ini, perayaan Cap Go Meh juga ditiadakan. Selain itu, kegiatan atau festival budaya maupun kegiatan yang bersifat kerumunan juga ditiadakan.
Hanya saja yang masih diperbolehkan secara terbatas adalah bagi masyarakat yang ingin beribadah di tempat ibadah.
"Untuk parayaan Cap Go Meh ditiadakan seperti arak-arakan naga di jalan kita tiadakan artinya kegiatan yang menimbulkan kerumuman tidak diperbolehkan, kecuali bagi yang mau ibadah secara terbatas," pungkasnya