Sekda Kayong Utara Paparkan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintahan
Kepada Tribunpontianak.co.id, Sekda Kayong Utara ini menerangkan terkait penerapan sistem merit khususnya untuj peningkatan tenaga SDM yang profesiona
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani memaparkan penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani setelah mengikuti Vidcon audiensi penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintahan se-Provinsi Kalimantan Barat di ruang rapat Bupati Kayong Utara di jalan Tanah Merah, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.
Kepada Tribunpontianak.co.id, Sekda Kayong Utara ini menerangkan terkait penerapan sistem merit khususnya untuj peningkatan tenaga SDM yang profesional.
"Sistem merit ini merupakan implementasi dari PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN. PP ini dibuat sebenarnya dalam rangka membenahi pembangunan SDM di Indonesia khususnya, dimana Pemerintahan ini sudah menuntut adanya tenaga SDM yang profesional," ucap Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani. Senin 14 Februari 2022.
• Majukan Olahraga di Kayong Utara, Bupati Citra Pinta KONI KKU Tingkatkan Sinergi bersama Pemda
"Kemudian ingin merubah sistem kerja ASN yang sudah cenderung masuk dalam zona nyaman, ke zona baru yang memiliki kompetensi cukup tinggi," tambah Hilaria.
Terkait sistem ini, Hilaria menyebut dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) memfokuskan perbaikan serta peningkatan standar pelayanan dan kualitas Sumber daya Manusia (SDM).
"Jadi ini berdasarkan analisa para pakar, salah satu yang menyebabkan keterbelakangan sistem Pemerintahan kita itu pada pelayanan publik. Dalam manajemen ASN (aparatur sipil negara) ini, sebenarnya lebih fokus ingin memperbaiki standar pelayanan dan kualitas SDM itu sendiri," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)