Kenapa Token ASIX Dilarang Bappebti ? Apa Respons Anang Hermansyah Presiden Komisaris ASIX Token ?
Sebelumnya, twit yang menyebut token ASIX dilarang diperdagangkan ramai di media sosial pada Kamis 10 Februari 2022.
Namun bila ASIX akan diperdagangkan di dalam negeri, maka harus didaftarkan ke Bappebti.
"Karena dalam hal ini perdagangan aset kripto telah diatur pemerintah Bappebti Kemendag, maka harus didaftarkan ke Bappebti untuk dilakukan penilaian bersama asosiasi,” tegas Tirta.
"Misal sudah akan bekerja sama dengan salah satu pedagang untuk listingnya disegerakan untuk pedagang tersebut melakukan penilaian sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," tambahnya.
Adapun hasil penilaian dan kelengkapan dokumennya bisa segera disampaikan ke Bappebti Kemendag.
• Daftar Mobil Dapat Diskon PPnBM 2022 ! Berapa Diskon PPnBM 2022 ? Kapan Diskon PPnBM 2022 Berakhir ?
Tanggapan ASIX
Dilansir dari Kompas.tv, Kamis (10/2/2022), Anang Hermansyah mengakui memang ASIX Token yang dia kembangkan bersama timnya belum mendapat izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).
Anang Hermansyah, yang menjabat sebagai Presiden Komisaris di ASIX Token, tak membantah pernyataan Bappepti.
"Pernyataan Bappebti adalah pernyataan yang cukup menarik untuk dimaknai bahwa hari ini yang disetujui 229 aset kripto itu kenyataan memang. Itu sudah diumumkan lama bahwa di Indonesia ada 229 aset kripto yang masuk exchanger. Makanya kalau dibilang ASIX Token tidak masuk 229 ya memang bener kok," kata Anang.
Namun dia menegaskan bahwa pihaknya kini terus berusaha untuk mengurus perizinan agar ASIX Token bisa diperdagangkan di exchange kripto Tanah Air.
Surat permohonan perizinan ASIX Token ke Bappebti juga sudah dilayangkan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-kripto-44554455.jpg)