Rutan Sambas Terima 3 Penghargaan Kinerja Anggaran Tahun 2021 dari KPPN Singkawang
Kategori penilaian penghargaan tersebut diantaranya Peringkat ke 2 nilai Ikpa dengan nilai 99,45. Peringkat ke 2 dalam penyusunan laporan LPJ Bendara
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Rutan Kelas II B Sambas Kemenkumham Kalimantan Barat mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dari KPPN Singkawang dalam kegiatan Rilis Kinerja APBN Tahun 2021 di Aula Firdaus KPPN Singkawang, Kamis 10 Februari 2022.
Kategori penilaian penghargaan tersebut diantaranya Peringkat ke 2 nilai Ikpa dengan nilai 99,45. Peringkat ke 2 dalam penyusunan laporan LPJ Bendara dengan nilai 99,62.
Kemudian peringkat ke 3 dalam akurasi SPM dengan presentasi ketepatan 100 persen pada aplikasi SPAN lingkung KPPN Singkawang Tahun 2021.
• Angka Positif Covid-19 Meningkat, Kadiskes Sambas Sebut Penambahan Kasus Rerata Lima Pasien Perhari
Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada KPPN Singkawang yang telah memberikan penghargaan kepada Rutan Kelas II B Sambas.
“Atas prestasi dalam laporan keuangan selama Tahun 2021 ini, begitu pula ucapan terima kasih kepada seluruh petugas Rutan atas dukungan kinerjanya selama ini terlebih pada bagian Tim keuangan telah bekerja maksimal dalam pelaksanaan kinerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan penghargaan itu untuk seluruh petugas Rutan Kelas II B Sambas atas dukungan kinerja selama ini.
“Terutama bagian keuangan yang secara tertib, efektif dan efisien dalam pengelolaan kinerja keuangan sehingga mencapai hasil yang memuaskan,” katanya.
Selanjutnya Ia juga mengingatkan agar terus meningkatkan kinerja sehingga bisa mempertahankan prestasi.
“Bahkan kedepan agar lebih ditingkatkan lagi prestasi ini,” ujarnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas]