Breaking News

Personel Polsek Monterado Gelorakan Larangan Aktivitas PETI Kepada Warga

Selain itu, aktivitas PETI juga dapat menyebabkan sungai menjadi dangkal sehingga dapat menyebabkan banjir dan limbah dari hasil PETI

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Monterado
Personel Polsek Monterado melaksanakan sosialisasi dan imbauan larangan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, Rabu 9 Februari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Personel Polsek Monterado melaksanakan sosialisasi dan himbauan larangan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Rabu 9 Februari 2022.

Tampak Bhabinkamtibmas Bripka Gustian melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin (PETI) khususnya di wilayah Kecamatan Monterado, kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga merenggut nyawa yang mengakibatkan korban jiwa.

Selain itu, aktivitas PETI juga dapat menyebabkan sungai menjadi dangkal sehingga dapat menyebabkan banjir dan limbah dari hasil PETI juga sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai, tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.

"Imbauan dan sosialisasi disampaikan kepada masyarakat khususnya Kec. Monterado agar masyarakat yang melaksanakan aktivitas PETI dapat mencari pekerjaan lain guna mencukupi kebutuhan sehari - hari dan meninggalkan aktivitas PETI untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak-anak kita nanti", pungkas Kapolsek Monterado IPDA Mulyadi Jaya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved