Erlina Sebut Perencanaan Tahun 2023 Berfokus Bangun Desa Menuju Desa Mandiri
Bupati Mempawah Erlina mengatakan bahwa Musrenbang memiliki arti sangat penting, karena melalui Musrenbang dapat menjaring aspirasi masyarakat desa da
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri dan membuka secara langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2023, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa 8 Februari 2022.
Dimana direncanakan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2023 ini akan dilaksanakan mulai Selasa 8 Februari 2022 hingga Jumat 11 Februari 2022 nantinya.
Bupati Mempawah Erlina mengatakan bahwa Musrenbang memiliki arti sangat penting, karena melalui Musrenbang dapat menjaring aspirasi masyarakat desa dan kelurahan yang akan dikompilasi dengan rencana kerja perangkat daerah, pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya akan menjadi rencana kerja pemerintah daerah.
• Bidang Hukum Polda Kalbar Berikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum pada Jajaran Polres Mempawah
Serta menjadi dasar perumusan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara yang akan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.
"Untuk itu dalam forum yang sangat berharga ini, saya minta perhatian seluruh peserta musrenbang kecamatan benar-benar memanfaatkan moment ini dalam menentukan skala prioritas progam dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang," terangnya, Rabu 9 Februari
Lebih lanjut, Erlina menjelaskan, sesuai amanat undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa pembangunan di kabupaten berdasarkan pada usulan desa yang mencerminkan keterpaduan desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan desa, namun demikian tetap memperhatikan target-target kabupaten yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Mempawah.
Erlina juga menerangkan, perencanaan tahun 2023 merupakan pelaksanaan RPJMD tahun ke-empat dengan fokus pada pembangunan desa menuju desa mandiri.
"Yang artinya bahwa perlunya pembangunan kolaboratif antara pembangunan kabupaten, dengan pembangunan desa melalui rencana strategis, dan prioritas pembangunan daerah untuk mendukung pencapaian misi kepala daerah pada tahun ke-empat yakni menumbuhkan dan mengembangkan perekonomian daerah guna menciptakan kemandirian daerah," terangnya.
"Untuk itu saya berharap usulan desa dapat memperhatikan prioritas daerah dalam upaya peningkatan status desa mandiri," tegasnya lagi.
Saat ini kata Erlina, Desa mandiri di Kabupaten Mempawah telah jauh meningkat dari tahun 2019 sejak pertama Bupati dan Wakil Bupati dilantik.
"Dimana tahun 2021 status desa mandiri sebanyak 36 desa, desa maju sebanyak 19 desa, desa berkembang 3 desa, desa tertinggal masih ada 2 desa," ungkapnya.
Melihat data tersebut kata Erlina, maka terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian bersama agar desa maju dapat meningkat menjadi status desa mandiri, desa berkembang menjadi desa maju dan desa tertinggal menjadi desa berkembang.
"Diantaranya adalah fasilitas umum seperti ketersediaan fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas perdagangan, fasilitas olahraga, fasilitas infrastruktur dan pendukung lainnya, ini semua menjadi tanggungjawab kita bersama," katanya
Untuk saat ini kata Erlina, Kabupaten Mempawah menempati peringkat ke 24 nasional tentang jumlah Desa Mandiri Tahun 2021.
"Untuk itu, melalui Musrenbang kecamatan ini, kami selalu membuka diri untuk mendapatkan masukan-masukan dari berbagai pihak melalui mekanisme yang ada dalam rangka mencapai target pembangunan di Kabupaten Mempawah ini, sehingga apa yang diharapkan dan kita inginkan bersama dapat terlaksana secara bertahap," tutupnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah]