Bidang Hukum Polda Kalbar Berikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum pada Jajaran Polres Mempawah

Selain itu kata Paur Humas, Kabidkum Polda Kalbar juga menyampaikan pesan Kapolda terkait Covid-19.

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
Dok. Humas Polres Mempawah 
Bidang Hukum Polda Kalbar melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Mempawah, yang dilaksanakan di Aula Rupatama Polres Mempawah, Senin 7 Februari 2022 kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bidang Hukum Polda Kalbar melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Mempawah, yang dilaksanakan di Aula Rupatama Polres Mempawah, Senin 7 Februari 2022 kemarin.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabidkum Polda Kalbar, Kombespol Nurhadi Handayani, Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, Anggota Bidkum Polda Kalbar, Para PJU Polres Mempawah, Para Kapolsek, Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek jajajaran.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Paur Humas, Bripka Susworo Putu Sastro, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda kerja Bidkum Polda Kalbar Tahun 2022 di wilayah hukum Polres Mempawah.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta kegiatan tentang Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri dan implementasi pasal 15 ayat (1) huruf d UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri (pencegahan radikalisme)," terangnya, Rabu 9 Februari 2022.

Paur Humas juga menjelaskan pada saat itu Kapolres bersama PJU dan seluruh jajaran Polres Mempawah dengan seksama mendengarkan materi yang disampaikan oleh Bidkum Polda Kalbar.

Selain itu kata Paur Humas, Kabidkum Polda Kalbar juga menyampaikan pesan Kapolda terkait Covid-19.

Kapolsek Sanggau Ledo Hadiri Sosialisasi Yayasan GERATAK Sambas, Berikut Pembahasannya

"Saat itu juga Kabidkum Polda Kalbar, Kombespol Nurhadi Handayani menyampaikan pesan dari Kapolda agar anggota tetap mematuhi prokes karena saat ini terjadi peningkatan kasus konfirmasi Covid-19," terangnya.

Lanjut kata Paur Humas, acara selanjutnya diisi dengan pemaparan materi tentang radikalisme oleh Kabidkum Polda Kalbar.

"Kabidkum Polda Kalbar dengan secara terperinci menjelaskan apa itu Radikalisme, bagaimana proses terjadinya radikalisme, ciri-ciri radikalisme, indikator embrio radikalisme / terorisme, faktor-faktor penyebab radikalisme, pola rekrutmen, dan masih banyak lagi," jelasnya.

Paur Humas mengatakan, Kabidkum Polda Kalbar juga menyampaikan cara mengatasi radikalisme.

Diantaranya yakni dengan memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar, memahamkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar, meminimalisir kesenjangan sosial, menjaga persatuan dan kesatuan, dan mendukung aksi perdamaian.

"Selain itu juga dengan cara berperan aktif dalam melaporkan radikalisme dan terorisme, meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan, dan menyaring informasi yang didapatkan," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved