Bupati Landak Berikan Pembinaan Guru, Kepala SD dan SMP Kecamatan Ngabang
Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam arahannya mengatakan bahwa Kabupaten Landak sudah melaksanakan beberapa inovasi terkait dengan peningkatan
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan pembinaan kepada guru, kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak bertempat di gedung pertemuan persekolahan Maniamas Ngabang pada Selasa 8 Februari 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi, Kepala Inspektorat Kabupaten Landak, Perwakilan guru, Kepala SD dan Kepala SMP.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam arahannya mengatakan bahwa Kabupaten Landak sudah melaksanakan beberapa inovasi terkait dengan peningkatan mutu pendidikan.
• DPPKP Landak Sosialisasi Pencegahan Penyakit Demam Babi di Mempawah Hulu
Seperti melaksanakan regrouping sekolah jenjang SD tahap pertama dan akan melaksanakan regrouping tahap kedua yang bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan pendidikan, efektifitas sumber daya pendidikan dan untuk kelancaran proses belajar mengajar.
"Selain melakukan regrouping jenjang SD, pada pelaksanaan pembelajaran dimasa Pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Landak melalui dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten landak membuat video pembelajaran," ujar Karolin dikonformasi pada Rabu 9 Februari 2022.
Lanjutnya, untuk itu, dirinya meminta para guru dan kepala sekolah dapat terlibat aktif dan memberikan solusi serta kontribusi dan inovasi dibidang pendidikan di Kabupaten Landak.
Bupati Karolin juga mengingatkan bahwa dalam memanfaatkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai dengan petunjuk teknis dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) harus selalu di update.
Namun yang terpenting Bupati Landak mengingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli).
"Tidak boleh ada pungutan pada sekolah berstatus negeri seperti pembelian baju seragam, buku-buku, LKS, uang bangunan, dan lain sebagainya. Selain hal tersebut, potensi pungli juga bisa terjadi pada Dana BOS seperti mark up anggaran, laporan SPJ palsu, manipulasi data siswa penerima BOS, pembelian barang fiktip dan lain-lain. Tidak boleh terjadi, dan lakukan penggunaan Dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis,” pinta Karolin.
Bupati Landak juga berpesan kepada guru dan kepala sekolah baik SD dan SMP agar dimasa Pandemi COVID-19 sistem pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta melaksanakan vaksinasi COVID-19 kepada anak-anak. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Landak]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kegiatan-pembinaan-kepada-guru-hghghghghggh.jpg)