DPPKP Landak Sosialisasi Pencegahan Penyakit Demam Babi di Mempawah Hulu
Kepala DPPKP menambahkan, ASF tidak berbahaya bagi manusia dan bukan masalah kesehatan masyarakat. ASF bukan penyakit yang dapat menular dari hewan ke
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak Bidang Peternakan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyakit African Swine Fever (ASF) di Kecamatan Mempawah Hulu pada Selasa 8 Februari 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Mempawah Hulu ini dihadiri oleh Kepala Dinas DPPKP Landak Sahbirin ST MT, Camat Mempawah Hulu Angela Priscilla S STP, Babinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu, Babinsa 07 Karangan.
Kemudian Kepala BP2K Mempawah Hulu, para Kades Se Kecamatan Mempawah Hulu, para Penyuluh Pertanian, perwakilan para masyarakat penjual babi dan perwakilan peternak babi.
• DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ll Tahun 2021-2022
Camat Mempawah Hulu Angela Priscilla menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk semua, dan diharapkan seluruh yang hadir dapat menyampaikan ke masyarakat.
"Karena di Mempawah Hulu ini juga banyak yang terserang demam babi, jadi sosialisasi ini memang sangat penting," ujat Camat Mempawah Hulu dikonfirmasi pada Rabu 9 Februari 2022.
Kepala DPPKP Landak Sahbirin menerangkan African Swine Fever (ASF) adalah penyakit pada babi yang sangat menular, dan dapat menyebabkan kematian pada babi hingga 100 persen, sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
"Virus ASF sangat tahan hidup di lingkungan serta relatif lebih tahan terhadap disinfektan. Demam babi atau ASF ini pertama kali di Provinsi Kalbar di temukan di Kabupaten Kapuas Hulu, sedangkan untuk di Landak pertama kali ditemukan di desa Ngarak, Kecamatan Mandor," jelas Sahbirin.
Kepala DPPKP menambahkan, ASF tidak berbahaya bagi manusia dan bukan masalah kesehatan masyarakat. ASF bukan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis).
Dokter Hewan Intan Aryani dari DPPKP dalam materinya menyampaikan mengenai tentang tanda-tanda klinis ASF, secara umum kemerahan di bagian perut, dada dan scrotum, diare berdarah, berkumpul bersama dan kemerahan pada telinga.
"Demam 41 derajat Celsius, konjungtivitis, anoreksia, ataksia, paresis, kejang, kadang-kadang muntah, diare atau sembelit, pendarahan kulit sianosis, babi menjadi tertekan, telentang, kesulitan bernapas, tidak mau makan," ungkap Intan.
lebih lanjut Intan menuturkan bahwa ASF dapat menyebar melalui kontak langsung, serangga, pakaian, peralatan peternakan, kendaraan, pakan yang terkontaminasi.
"Langkah strategis utama dalam mencegah terjadi ASF adalah melalui penerapan biosekuriti dan manajemen peternakan babi yang baik, serta pengawasan yang ketat dan intensif untuk daerah yang berisiko tinggi," bebernya.
Sementara itu Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D menambahkan, dengan ada kegiatan tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat Mempawah Hulu apabila menemukan babi yang mati karena penyakit ASF agar segera dikubur.
"Tujuannya untuk mencegah penularan yang lebih luas, dan tidak menjual babi yang terkena penyakit ASF serta tidak mengkonsumsinya," harap Kapolsek. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Landak]