Mendagri Perbarui Level PPKM, Ini Daftar 41 Daerah Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3

Meskipun pemerintah menyebut bahwa evaluasi PPKM dilakukan bukan semata-mata hanya karena kenaikan kasus Covid-19.

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Kolase
Update virus Covid-19 

DIY:
Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Jawa Timur:
Kota Kediri dan Kabupaten Pamekasan.

Bali:
Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 41 Daerah Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved