Perkelahian di Pontianak Timur

Kepolisian Sudah Menetapkan 3 Tersangka Kasus Perkelahian Dua Kelompok di Beting Pontianak Timur

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Astrianto menyampaikan bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RA, RE dan HO, sementara

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani

"Tidak ada korban jiwa, dan ini yang perlu saya luruskan di masyarakat, jadi tidak ada yang meninggal, korban ada Iskandar ini mengalami luka di wajah, lalu Siswandi luka dibahu Kiri, dan korban berinisial R warga Pontianak Utara, mengalami luka - luka tidak serius dan sudah diamankan di Polresta untuk dimintai keterangan,"jelas Kombespol Andi.

Terkait motif penyerangan tersebut, Kombespol Andi mengatakan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan, namun terdapat kuat dugaan penyerangan bermula dari permasalahan transaksi narkoba antar dua kelompok.

"Kita masih dalami, karena dari orang - orang yang kita amankan semua masih dalam proses pemeriksaan, tapi sejauh ini memang ada dugaan kesana, awal mula kejadian ini diawali salah paham masalah bisnis transaksi narkoba," ungkapnya.

Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan 4 orang yang sudah diamankan oleh Kepolisian, dan sudah ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepolresta menegaskan bahwa ini merupakan murni kasus Pidana, oleh sebab itu ia berharap tidak ada yang mempelintir kasus ini ke arah SARA dan sebagainya, dan meminta kepada masyarakat untuk tenang.

"Peristiwa ini merupakan Pidana Murni tidak ada kaitannya dengan SARA,"jelasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved