Cara Mendapatkan Obat Covid Gratis saat Isoman di Rumah
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedisin isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.
Obat-obatan yang diberikan pada paket A berlaku untuk semua umur.
2. Paket B (gejala ringan)
Paket B adalah untuk pasien bergejala ringan dengan obat berupa multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan Dosis 1x1 (jumlah 10 tablet) dan Favipiravir 200 mg (jumlah 40 kaplet).
Atau pasien juga dapat diberikan paket obat berbeda berupa Molnupiravir 200 mg dengan dosis 2x4 tablet (1-5 hari) dengan jumlah 40 tablet, serta parasetamol tablet 500 mg untuk dikonsumsi jika perlu (jumlah 10 tablet).
Untuk sementara, obat-obatan untuk Paket B ini hanya untuk pasien berusia 18 tahun ke atas.
Dikutip dari situs resmi Kemenkes, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu 17 layanan telemedisin.
Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin isoman.
“Sasaran layanan telemedisin isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, dan berdomisili di Jabodetabek,” ujar Nadia di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19-5s4s5s2s2ss.jpg)