Daftar Obat Covid-19 Terbukti Tidak Ampuh ! Ada 5 Sesuai Rekomendasi Organisasi Profesi

Prof Zubairi Djoerban melalui akun Twitter-nya mengungkap lima jenis obat yang sebelumnya sempat digunakan untuk menangani pasien Covid-19, tetapi

Editor: Jimmi Abraham
Pixabay/Qimono
Ilustrasi obat-obatan medis. 

Dalam Revisi Protokol Tata Laksana Covid-19, lima organisasi profesi kedokteran tak lagi memasukkan obat ini dalam standar perawatan pasien Covid-19.

Lima organisasi itu terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Pastikan 5 Obat Tak Lagi Digunakan untuk Covid-19, Ini Gantinya"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved