Kondisi Terkini Pasca Letusan di Gunung Anak Krakatau - Warga hingga Wisatawan Dilarang Mendekat

Erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimal 46 mm dan durasi lebih kurang 59 detik.

Editor: Rizky Zulham
Joshua Reddekopp/unsplash
Ilustrasi - Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kondisi terkini pasca Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, kembali mengalami letusan pada Jumat 4 Februari 2022 pukul 12.46 WIB.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Subkoordinator Mitigasi Gunung Api Wilayah Barat dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Nia Haerani.

Nia menjelaskan, berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau, erupsi terjadi dengan ketinggian kolom abu teramati lebih kurang 1.000 meter di atas puncak, atau sekitar 1.157 meter di atas permukaan laut.

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah Selatan.

Erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimal 46 mm dan durasi lebih kurang 59 detik.

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Siwon Ikut Khawatir hingga Beri Pesan bagi Keluarga di Indonesia

Sepanjang Jumat 4 Februari 2022, Gunung Anak Krakatau telah mengalami letusan sebanyak tiga kali. Letusan sebelumnya yaitu pada pukul 09.43 dan 10.25 WIB.

Status Anak Krakatau

Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada status Level II (Waspada).

Rekomendasi yang diberikan yakni masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah aktif/titik erupsi.

Dilansir dari Magma Indonesia, Level II pada gunung berapi merupakan ancaman berbahaya bagi wilayah di sekitar kawah. 

Diketahui, pada Kamis 3 Februari 2022 pukul 16.45 WIB, Gunung Anak Krakatau juga dilaporkan mengalami erupsi.

Erupsi yang terjadi teramati dengan tinggi kolom abu sekitar 200 meter di atas puncak.

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Desa Hargo Pancuran Andi Suardi mengatakan, aktivitas erupsi ini adalah aktivitas yang biasa terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Lebih lanjut, Andi mengatakan, meski Gunung Anak Krakatau masih berstatus waspada, nelayan ataupun wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 kilometer dari kawah.

Dentuman Misterius Pasca Letusan Anak Gunung Krakatau, Ahli Vulkanologi Beri Penjelasan Sumbernya

Fakta Gunung Anak Krakatau

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved