Cara Membayar Pajak Motor dan Mobil Secara Online Lewat Aplikasi New SAKPOLE

Anda bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara mudah melalui handphone (HP)....................

Editor: Jimmi Abraham
Grid.ID/Octa Saputra
Ilustrasi STNK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Anda bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara mudah melalui handphone (HP).

Bagi Anda warga Jawa Tengah, kini dapat membayar pajak kendaraan secara mudah lewat aplikasi New SAKPOLE.

Aplikasi New SAKPOLE dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini memudahkan pemilik kendaraan bermotor membayar pajak kendaraan bermotor via online.

Berikut cara membayar pajak kendaraan bermotor via New SAKPOLE khusus wilayah Jawa Tengah:

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Cara Daftar DTKS 2022 Online Lewat HP di dtks.jakarta.go.id

Cara bayar pajak kendaraan di New SAKPOLE

Berikut cara membayar pajak kendaraan bermotor lewa aplikasi New SAKPOLE:

  1. Buka Play Store dan unduh New SAKPOLE.
  2. Siapkan e-KTP pemilik kendaraan bermotor serta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
  3. Buka New SAKPOLE yang sudah diunduh, lalu pilih “Bayar Pajak”.
  4. Masukkan nomor polisi (plat) kendaraan yang akan dibayar pajaknya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dicek di STNK). Selanjutnya, klik “Daftar”.
  5. Lakukan verifikasi data identitas kendaraan bermotor, lalu cermati data dengan teliti.
  6. Jika data yang dimasukkan sudah benar, pilih “Lanjut”. Jika belum sesuai, pilih “Batal” dan laporkan kesalahan data tersebut ke kantor Samsat terdekat.
  7. Selanjutnya, akan muncul rincian besaran pokok denda (jika ada), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  8. Jika sudah setuju dengan besaran pajak yang dibayarkan, pilih “Lanjut”.
  9. Selanjutnya, pilih metode pembayaran dan bank yang Anda gunakan untuk pembayaran. Cermati dengan teliti rincian pembayaran tersebut, kemudian pilih “Dapatkan Kode Bayar”.
  10. Bayarlah pajak kendaraan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Selanjutnya, pilih “Selesai” untuk mengakhiri proses pendaftaran.

Aplikasi Neo Bank Aman atau Tidak ? Apakah Bank Neo Terdaftar di OJK ? Buka Rekening Bank BNC Online

Cara e-Pengesahan STNK di New SAKPOLE

  1. Pilih “Pencarian”, kemudian klik “Permohonan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.
  2. Masukkan “Kode Bayar” dan pilih “Lanjut”.
  3. Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan berupa foto KTP, NPWP, STNK, dan foto fisik kendaraan.
  4. Setelah selesai mengunggah, pilih “Ajukan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.
  5. Jika sudah, Anda akan mendapatkan bukti pengesahan pajak kendaraan bermotor (STNK) yang dilengkapi dengan barcode di aplikasi New SAKPOLE.

Cara Pindah ke TV Digital Tanpa STB dan Scan Siaran Pakai Antena Biasa yang Lama

Cara cetak SKPD di kantor Samsat

Sayangnya, untuk pencetakan SKPD masih harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Anda dapat mencetak SKPD secara mandiri dengan langsung menuju mesin cetak SKPD Mandiri SAKPOLE yang ada di Samsat terdekat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Pajak Kendaraan Online lewat Aplikasi New SAKPOLE"

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved