Progres Renovasi Bangunan JAI di Balai Harapan Capai 70 Persen

"Mudah-mudahan dengan reovasi ini, ke depan sudah tidak ada upaya alihfungsi menjadi tempat ibadah lagi. Kuncinya akan kami serahkan ke Badan Kesbango

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Sintang
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnain. 

"Setelah itu, tidak boleh lagi menambahkan rumah tersebut dengan simbol masjid dan sebagainya,” jelas Jarot.

Menurut Jarot, pemerintah sudah memberikan dua pilihan kepada Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Balai Harapan.

“Sebelumnya, kami memberikan dua pilihan berupa Pemkab Sintang membeli bangunan tersebut dan mengubah bentuk bangunan tersebut menjadi rumah. Namun opsi kedua yang kemudian dipilih. Gubernur Kalbar juga akan membangun satu masjid di Balai Harapan menjadi masjid bersama,” ungkap Jarot.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad menjelaskan bahwa Gubernur Kalbar yang akan membangun masjid di Desa Balai Harapan dan Kemenag Sintang sudah siapkan lahan dan sertifikatnya sudah dipegang dengan ukuran 25 x 100 meter.

"Di lahan tersebut sudah ada surau dan sudah dipakai umat Islam di sana. Masjid akan dibangun di belakangnya, surau tidak dibongkar tapi akan kita manfaatkan menjadi sekretariat pengurus masjid. Gubernur sudah menyampaikan tanah akan dibeli dan dibangun oleh Pemprov Kalbar. Semua syarat sudah lengkap seperti persetujuan masyarakat, desa, camat, KUA, dan FKUB sudah ada. Bentuk dan ukuran belum disampaikan dari Pemprov Kalbar,” kata Anuar Akhmad. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved