Progres Renovasi Bangunan JAI di Balai Harapan Capai 70 Persen

"Mudah-mudahan dengan reovasi ini, ke depan sudah tidak ada upaya alihfungsi menjadi tempat ibadah lagi. Kuncinya akan kami serahkan ke Badan Kesbango

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Sintang
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnain. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnain mengungkapkan progres renovasi bangunan milik Jamaah Ahmadiyah (JAI) saat ini sudah mencapai 70 persen. Setelah selesai direnovasi, bangunan tersebut akan dialihfungsikan dari semula dipergunakan sebagai rumah ibadah menjadi tempat tinggal.

"Alhamdulillah kondisi hari ini sudah 70 persen," ujar Zulkarnain, Kamis 3 Februari 2022.

Bangunan milik JAI di Balai Harapan direnovasi dilengkapi 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga 1 dapur dan WC.

"Material bangunan juga dari batako, jadi permanen, tidak mudah untuk dibongkar lagi. Kami menargetkan 10 Februari 2022 sudah rampung 100 persen," jelas Zulkarnain.

Setelah rampung dikerjakan, Zulkarnain akan membuat dokumen aset dan dokumen renovasi.

"Mudah-mudahan dengan reovasi ini, ke depan sudah tidak ada upaya alihfungsi menjadi tempat ibadah lagi. Kuncinya akan kami serahkan ke Badan Kesbangol Kabupaten Sintang. Kami membuat dua dokumen berupa dokumen aset dan renovasi,” ujar Zulkarnain.

Pemerintah Kabupaten Sintang, merenovasi bangunan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak.

Bangunan yang disebut tidak memiliki IMB tersebut tidak dibongkar total, melainkan diperbaiki kemudian dialihfungsikan bukan lagi sebagai tempat ibadah, melainkan tempat tinggal.

Alih fungsi bangunan milik JAI dengan cara merenovasi bangunan milik JAI ini tindak lanjut dari Surat Peringatan yang diterbitkan oleh Pemkab Sintang kepada JAI sejak Oktober 2021.

Proses renovasi bangunan milik JAI dilakukan sejak Sabtu, 29 Januari 2022. Tim eksekusi dari Satpol PP Kabupaten Sintang tidak merobohkan bangunan. Mereka hanya menurunkan simbol-simbol yang sifatnya menunjukkan rumah ibadah pada bangunan, seperti kubah.

Bangun Masjid Bersama

Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan silaturahmi dengan Aliansi Umat Islam Sintang di pendopo bupati pada Kamis, 3 Februari 2022, pagi.

Silaturahmi dilaksanakan sebagai upaya untuk terus menciptakan kedamaian, stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Sintang. Selain itu,
Silaturahmi juga dilakukan terkait upaya pemerintah terkaitJemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak.

Bupati Sintang menyampaikan bahwa Pemkab Sintang sudah mengeluarkan surat peringatan ketiga kepada Jamaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak.

Pemkab Sintang juta sudah melakukan upaya untuk mengalihfungsikan rumah ibadah JAI menjadi sebuah tempat tinggal.

"Setelah itu, tidak boleh lagi menambahkan rumah tersebut dengan simbol masjid dan sebagainya,” jelas Jarot.

Menurut Jarot, pemerintah sudah memberikan dua pilihan kepada Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Balai Harapan.

“Sebelumnya, kami memberikan dua pilihan berupa Pemkab Sintang membeli bangunan tersebut dan mengubah bentuk bangunan tersebut menjadi rumah. Namun opsi kedua yang kemudian dipilih. Gubernur Kalbar juga akan membangun satu masjid di Balai Harapan menjadi masjid bersama,” ungkap Jarot.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad menjelaskan bahwa Gubernur Kalbar yang akan membangun masjid di Desa Balai Harapan dan Kemenag Sintang sudah siapkan lahan dan sertifikatnya sudah dipegang dengan ukuran 25 x 100 meter.

"Di lahan tersebut sudah ada surau dan sudah dipakai umat Islam di sana. Masjid akan dibangun di belakangnya, surau tidak dibongkar tapi akan kita manfaatkan menjadi sekretariat pengurus masjid. Gubernur sudah menyampaikan tanah akan dibeli dan dibangun oleh Pemprov Kalbar. Semua syarat sudah lengkap seperti persetujuan masyarakat, desa, camat, KUA, dan FKUB sudah ada. Bentuk dan ukuran belum disampaikan dari Pemprov Kalbar,” kata Anuar Akhmad. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved