Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online maupun Offline ke Puskesmas, Klinik atau Dokter Umum
Caranya dengan mengajukan perpindahan faskes kepada BPJS Kesehatan...................................
- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.
Jika tidak memungkin untuk pindah secara online, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengajukan secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan secara offline.
- Kunjungi kantor bpjs kesehatan terdekat.
- Bawa dokumen lengkap seperti e-KTP, kartu BPJS Kesehatan / JKN KIS dan kartu keluarga.
- Ambillah nomor antrean loket pelayanan atau jika antrean sepi bisa langsung.
- Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.
- Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki.
- Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.
Itulah cara pindah faskes secara online dan offline dengan mudah.