Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online maupun Offline ke Puskesmas, Klinik atau Dokter Umum

Caranya dengan mengajukan perpindahan faskes kepada BPJS Kesehatan...................................

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunnews.com
Ilustrasi pelayanan bpjs kesehatan terhadap peserta termasuk untuk pelayanan pindah faskes. 

- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.

- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.

Jika tidak memungkin untuk pindah secara online, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengajukan secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan secara offline.

- Kunjungi kantor bpjs kesehatan terdekat.

- Bawa dokumen lengkap seperti e-KTP, kartu BPJS Kesehatan / JKN KIS dan kartu keluarga.

- Ambillah nomor antrean loket pelayanan atau jika antrean sepi bisa langsung.

- Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.

- Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki. 

- Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.

Itulah cara pindah faskes secara online dan offline dengan mudah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved