Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online maupun Offline ke Puskesmas, Klinik atau Dokter Umum

Caranya dengan mengajukan perpindahan faskes kepada BPJS Kesehatan...................................

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunnews.com
Ilustrasi pelayanan bpjs kesehatan terhadap peserta termasuk untuk pelayanan pindah faskes. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat 1 merupakan pelayanan dasar dalam BPJS Kesehatan.

Untuk itu, Faskes 1 ini biasanya harus berada didekat rumah, tapi faskes juga bisa disesuaikan dengan keinginan.

Caranya dengan mengajukan perpindahan faskes kepada BPJS Kesehatan.

Pengajuan bisa dilakukan dengan mudah secara online atau offline atau langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan di setiap daerah dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id

Faskes BPJS bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan atau dokter umum.

Syarat Bikin BPJS Kesehatan 2022 dan Cara Cek BPJS Kesehatan di HP

Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui online

Untuk pindah faskes caranya sangat mudah, bisa melalui aplikasi Mobile JKN.

Terdapat berbagai menu dalam aplikasi yang bisa diakses mulai dari pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, informasi tagihan, riwayat pelayanan kesehatan peserta, pengaduan keluhan, dan masih banyak lagi.

Pastikan untuk unduh Mobile JKN di play store atau app store.

Langkah-langkah bisa ikuti cara berikut

- Unduh aplikasi dan klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"

- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan / JKN KIN dan isi data seperti NIK KTP dan alamat email.

- Masukkan nomor aktivasi yang dikirimkan melalui email untuk mengaktifkan aplikasi.

- Login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."

- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.

- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.

- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.

Jika tidak memungkin untuk pindah secara online, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengajukan secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan secara offline.

- Kunjungi kantor bpjs kesehatan terdekat.

- Bawa dokumen lengkap seperti e-KTP, kartu BPJS Kesehatan / JKN KIS dan kartu keluarga.

- Ambillah nomor antrean loket pelayanan atau jika antrean sepi bisa langsung.

- Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.

- Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki. 

- Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.

Itulah cara pindah faskes secara online dan offline dengan mudah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved