Bisakah Shalat Jamak Ashar dan Magrib ? Berikut Daftar Sholat Jamak, Qashar & Sholat Jamak Qashar

Tidak bisa menggabungkan sholat yang tidak berurutan seperti Ashar dan Magrib

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id/sid/AFP/Duniapesantren
Sholat bagi seorang muslim dalam kondisi sebagai musafir 

Sholat Jamak Qashar Taqdim pelaksanaannya di waktu sholat pertama yaitu Dzuhur.

Sholat Jamak Qashar Tadim pelaksananya di waktu sholat kedua yaitu Ashar.

Sama halnya dengan Magrib dan Isya.

Daftar Sholat yang boleh di Jamak dan di Qashar

Sholat Dijamak : Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya.

Pasangan Dzuhur dengan Ashar karena waktunya berurutan, lalu Magrib dengan Isya.

Tidak bisa menggabungkan sholat yang tidak berurutan seperti Ashar dan Magrib karena tidak pada pasangannya.

Sholat Qashar : Dzuhur, Ashar dan Isya.

Qashar shalat adalah meringkas, jadi hanya sholat yang 4 rakaat saja yang bisa diringkas.

Sholat Jamak Qashar : Dzuhur dan Ashar

Selain Dzuhur dan Ashar tidak bisa di Jamak Qashar, seperti Magrib tidak bisa di Qashar tapi bisa di Jamak.

Ketentuan Sholat Jamak Qashar

- Dalam perjalanan jauh bukan untuk tujuan maksiat

- Perjalanan sebagai musafir mencapai 3 marhalah lebih sekitar jarak 120 kilometer lebih.

- Sholat jamak qashar dilakukan saat sedang dalam perjalanan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved