Warga Pontianak Utara Khawatir Ada Orang Tak Dikenal Kedapatan Membawa Sabu Puluhan Kilogram
Kasim menerangkan pada saat kejadian dirinya tengah tidur di rumah dengan jarak sekitar 400 meter dari tempat penangkapan.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua RT 04 RW 20 Gang Karya Usaha Kasim Ibrahim membenarkan adanya penangkapan oleh BNN dan pihak kepolisian terhadap warga tak dikenal kedapatan membawa sabu di Gang Usaha RT 04 RW 20 Kelurahan Batulayang Pontianak Utara Kota Pontianak Kalimantan Barat pada Sabtu 29 Januari 2022 kemarin.
Kasim menerangkan pada saat kejadian dirinya tengah tidur di rumah dengan jarak sekitar 400 meter dari tempat penangkapan. Kemudian dirinya mendapat kabar dari warga setempat, bahwa ada penangkapan terhadap warga tak dikenal kedapatan diduga membawa sabu.
Ia menerangkan, warga yang kedapatan membawa sabu sekitar 35 kilogram itu, merupakan warga tak dikenal dan bukan warga Gang Usaha RT 04 RW 20.
• Cakupan Vaksinasi Pertama Kabupaten Kayong Utara Telah Mencapai 70 Persen
"Informasi dari kepolisian katanya warga dari luar Pontianak, namun bawa barang sabu itu dibawa kesini," ungkapnya kepada Tribun, Minggu 30 Januari 2022.
Dari informasi yang ia dapatkan, bahwa pelaku masuk ke Gang Karya Usaha yang merupakan jalan buntu ini, hanya untuk dijadikan pelarian saja.
"Pelaku ini kesini hanya menjadi tempat pelarian saja. Sehingga pada sekitar pukul setengah 7 pagi mobilnya amblas dan pada waktu itu sudah ada petugas dari pihak kepolisian," ungkapnya.
Lantas penasaran dengan barang yang dibawa oleh dua orang tak dikenal itu, dirinya sebagai RT pun meminta izin kepada petugas untuk melihat barang bukti yang dibawa pelaku.
Alhasilnya, kata Kasim, memang benar, bahwa pelaku membawa sabu sekitar 35 kilogram.
"Tentu dengan adanya kejadian ini, saya selaku RT khawatir kepada warga disini terhadap kejadian tersebut. Mudah-mudahan tidak terjadi dan tidak terulang kembali," ucapnya.
Kasim pun menerangkan, bahwa dirinya telah diberitahu oleh petugas yang rencana akan diminati keterangan terhadap kejadian tersebut. Kasim mengatakan, bahwa dirinya siap saja untuk memberikan keterangan jika petugas datang langsung ke kediamannya.
"Kata petugas sih bilang Senin (31 Januari 2022) mau minta keterangan ke saya. Dan saya mau saja, yang penting petugas datang kesini," tukasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]