Pemda Ketapang Terima Piagam Penghargaan dari Pemprov Kalbar

Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap agar para pihak saling berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan meminta para ASN khususnya yang berada di Pempro

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Prokopim Setda Ketapang
Gubernur Kalbar Sutarmidji memberikan piagam penghargaan ke Bupati Ketapang yang diwakili Sekda Ketapang Alexander Wilyo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang mendapatkan piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai peringkat 1 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota tingkat daerah Provinsi Kalbar tahun 2021.

Piagam penghargaan diserahkan langsung Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-65 Pemprov Kalbar, Jumat 28 Januari 2022.

Selain mendapat peringat 1 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Tingkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021, Kabupaten Ketapang juga mendapat peringkat 5 Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Tahun 2021 Provinsi Kalimantan Barat.

Expo SMK Kalbar, SMKN 1 Tayap Ketapang Tampilkan Olahan Kopi dari Para Siswa

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap agar para pihak saling berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan meminta para ASN khususnya yang berada di Pemprov untuk dapat bekerja dengan optimisme, memiliki wawasan yang luas, kreatif, inovatif dan jujur.

Sementara itu, usai menerima piagam penghargaan, Sekda Ketapang Alexander Wilyo mengaku sangat bersyukur atas penghargaan yang diberikan kepada Pemda Ketapang.

Alex menyebut, penghargaan yang didapat pihaknya merupakan penghargaan Paritrana Award yang merupakan ajang apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kita bersyukur bisa mendapat peringat 1 dan mendapatkan penghargaan ini," pungkasnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Ketapang]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved