Harga Minyak Goreng Terbaru yang Berlaku Mulai 1 Februari 2022 Bertepatan Tahun Baru Imlek

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menyatakan, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebes

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sudah ditetapkan pemerintah.

Harga baru minyak goreng ini akan berlaku mulai 1 Februari 2022 bertepatan dengan Tahun Baru Imlek.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menyatakan, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku.

Adapun rincian harga terbaru minyak goreng dalam negeri adalah sebagai berikut:

Makna Tahun Baru Imlek Bagi Tokoh Muda Tionghoa Kalimantan barat

1. Minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter

2. Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter

3. Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/liter.

Terkait kebijakan ini, Lutfi menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng.

Selain itu produsen diminta untuk memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Mendag juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying.

"Karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangka," tegasnya di laman resmi Kemendag.

Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

6 Tips Hemat Minyak Goreng Dijamin Berhasil

Diharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.

“Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” katanya.

Penetapan harga terbaru minyak goreng ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam melakukan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation(DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Harga Baru Minyak Goreng yang Berlaku Mulai Selasa 1 Februari 2022, Warga Diminta Tak Panic Buying

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved